PWI Cabut Laporan terhadap Hotman Paris Usai Dimediasi Dasco
PWI Pusat akan mencabut laporan terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya setelah tercapai kesepahaman melalui mediasi yang difasilitasi Sufmi Dasco Ahmad.
Judi online - Ilustrasi StockCake
Harianjogja.com, JAKARTA—Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online agar konsisten dalam memberantas judi online. Hal ini diutarakan Pakar Siber Alfons Tanujaya.
"Pemberantasan Judi Online ini sudah cukup sumber daya untuk mengidentifikasi dan membasmi judi online. Asalkan dijalankan dengan baik dan tidak masuk angin, dalam arti dijalankan sepenuh hati," kata Alfons saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Menurut dia, pemerintah sudah memiliki perangkat yang cukup dalam memberantas judi online. Dari segi aparat penegakan hukum, teknologi, pelacakan uang hingga undang-undang ada dalam Satgas Pemberantasan Judi Online.
Alfons menambahkan, seluruh sumber daya manusia (SDM) yang ada di setiap instansi tersebut memiliki kapabilitas yang mumpuni untuk memberantas aktivitas judi online.
Saat ini, lanjut Alfons, tugas pemerintah yang paling utama adalah memantau kerja satgas khusus tersebut agar dapat bekerja dengan maksimal.
BACA JUGA: Sindikat Penipuan Internasional Diungkap Polda DIY, Korban Merugi hingga Rp2 Miliar
Seluruh perangkat hukum dan fasilitas yang dimiliki satgas harus digunakan sesuai dengan kebutuhannya demi memperkecil aktivitas judi online. "Asalkan semuanya dijalankan dengan serius sepenuh hati," kata Alfons.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto.
Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.
"Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online," ucap Presiden RI Joko Widodo, Jumat (12/6/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PWI Pusat akan mencabut laporan terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya setelah tercapai kesepahaman melalui mediasi yang difasilitasi Sufmi Dasco Ahmad.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.