Tim Khusus Bakal Mengawasi Penjualan Rokok Eceran di Kawasan Pendidikan

Newswire
Newswire Rabu, 07 Agustus 2024 10:47 WIB
Tim Khusus Bakal Mengawasi Penjualan Rokok Eceran di Kawasan Pendidikan

Ilustrasi rokok-Freepik

Harianjogja.com, BANTEN— Untuk menyisir warung yang menjual rokok secara eceran di kawasan pendidikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten membentuk tim khusus.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyampaikan bahwa tim khusus ini terdiri atas personel gabungan dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP.

"Tim khusus itu sedang dalam proses. Tentunya nanti akan berkoordinasi dengan perangkat wilayah seperti kecamatan dan kelurahan untuk pemetaannya," katanya, Rabu (7/8/2024)

BACA JUGA: Dilarang Jual Rokok Eceran, Pedagang Asongan hingga Toko Madura Berteriak

Fungsi tim khusus tersebut, dimulai dari pemberian imbauan dan penyisiran dengan melakukan pendataan terhadap pedagang atau warung rokok di kawasan pendidikan.

"Apabila imbauan tersebut tidak dipatuhi, lanjutnya, tim khusus akan mengambil langkah persuasif lainnya dengan memindahkan lokasi tempat dagangan itu," ujarnya.

"Kami lakukan ini agar seluruh pemilik warung dapat mematuhi peraturan pemerintah yang telah ditetapkan," tambahnya.

BACA JUGA: Maling Gasak Berbagai Merek Rokok di Sebuah Warung di Jambidan, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta, Polres Bantul Lakukan Penyelidikan

Tak hanya warung menjual rokok, Benyamin menambahkan, jika tim khusus tersebut juga turut mengantisipasi peredaran minuman keras dan obat terlarang.

"Tentu saja bukan hanya sekedar larangan merokok, konsumsi minuman keras kemudian juga obat-obat terlarang yang menyasar ke kalangan muda patut diantisipasi," kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online