Empat Warga Sipil Tewas Ditembak KKB, Satgas ODC Kejar Pelaku
Satgas ODC mengejar KKB pelaku penembakan empat warga sipil di dua lokasi Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Judi online - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Perlu adanya regulasi khusus untuk mengawasi kinerja Satgas Judi Online yang dibentuk oleh pemerintah. Hal ini diutarakan Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Nadia Yovani.
Hal tersebut harus dilakukan agar kinerja satgas dalam memberantas judi online dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan.
"Pemerintah sudah membentuk Satgas Pemberantasan Judol, terus siapa yang memonitor? Lintas kementerian, Kemenkumham, apakah polisi ada atau tidak? apakah sudah kerja sama dengan cyber police?" kata dia saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (20/7/2024).
Menurut Nadia, hadirnya satgas judi online hanya menyelesaikan permasalahan dari sisi penegakan hukum dan pencegahan di lapangan.
Satgas tersebut pun bisa bertindak leluasa karena berlandaskan keputusan presiden yang belakangan baru saja diterbitkan Presiden Joko Widodo.
Namun demikian, dia menilai pemerintah belum memberikan dasar hukum untuk melakukan pengawasan terhadap judi online. Dengan tidak adanya dasar hukum pengawasan, satgas tersebut berpotensi tidak mendapatkan pengawasan yang ketat dalam bekerja.
Karenanya, dia berharap pemerintah membentuk regulasi khusus pengawasan satgas judi online agar satgas tersebut tidak digunakan untuk hal-hal yang menyimpang dari hukum.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.
BACA JUGA: Orang Keracunan Kecubung Sering Berhalusinasi
Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.
"Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online," ucap Presiden RI Joko Widodo, Jumat (12/6/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Satgas ODC mengejar KKB pelaku penembakan empat warga sipil di dua lokasi Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Prakiraan cuaca Jogja hari ini, Selasa 22 September 2026, dominan berawan. Suhu di DIY diprediksi mencapai 32 derajat Celsius.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini, Selasa 22 September 2026, tersedia di MPP Kulonprogo pukul 08.00-12.00 WIB. Cek syarat lengkapnya.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 tersedia di Satpas, SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, SIM Keliling dan layanan malam. Cek lokasi dan syaratnya.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jadwal, jam pelayanan, lokasi, dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku berjudul Merakit Ayodya di Warungboto, Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja