SIM Indonesia Bakal Bisa Dipakai di Beberapa Negara ASEAN Mulai Tahun Depan

Aprianus Doni Tolok
Aprianus Doni Tolok Jum'at, 21 Juni 2024 16:47 WIB
SIM Indonesia Bakal Bisa Dipakai di Beberapa Negara ASEAN Mulai Tahun Depan

Surat Izin Mengemudi - ilustrasi/Bisnis.com

Harianjogja.com, JAKARTA—Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia mulai berlaku di beberapa negara Asia Tenggara (Asean) tahun depan sehingga masyarakat tak perlu lagi membuat SIM Internasional.

"Tak Perlu SIM Internasional, SIM Indonesia Juga Berlaku di Semua Negara Asia Tenggara Mulai 1 Juni 2025! SIM Indonesia akan berlaku di negara ASEAN mulai 1 Juni 2025," tulis unggahan Polda Metro Jaya dalam akun X @TMCPoldaMetro, Kamis (20/6/2024).

BACA JUGA: Anies Baswedan Isyaratkan Akan Bertemu Prabowo Subianto

Adapun negara Asean yang mengakui SIM Indonesia adalah Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan penerapan NIK sebagai nomor SIM menandai langkah maju dalam integrasi dokumen legalitas berkendara dengan dokumen negara lain seperti NPWP, BPJS, dan KTP.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online