AHY Serahkan Sertifikat Hak Pengelolaan Pada PT KAI, Aset Negara Senilai Rp480 Miliar Diselamatkan

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jum'at, 31 Mei 2024 11:17 WIB
AHY Serahkan Sertifikat Hak Pengelolaan Pada PT KAI, Aset Negara Senilai Rp480 Miliar Diselamatkan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan dua Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) kepada Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero di Kantor Kementerian ATR/BPN, pada Kamis (30/05/2024).

Harianjogja.com, JAKARTA— Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan dua Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) kepada Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero di Kantor Kementerian ATR/BPN, pada Kamis (30/05/2024).

Ini menandai penyelesaian sengketa lahan PT KAI, dan menyelamatkan aset negara senilai Rp480 miliar. “Semua ini berkat kerja sama berbagai pihak mulai dari Kanwil BPN Sumatra Utara, Kantor Pertanahan Kota Medan, Pemerintah Kota Medan, serta kebesaran hati PT KAI, sehingga menciptakan win-win solution_bagi semua pihak,” jelas Menteri AHY pada media didampingi Dirut dan jajaran Direksi PT. KAI.

BACA JUGA: Bicarakan Inovasi di Bidang Pertanahan, Menteri AHY Bertemu The Netherlands Cadastre di Washington DC

Dua Sertipikat HPL ini terletak di Jl. Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Masing-masing bidang luasnya sekitar 19.000 m2 dan 12.000 m2. AHY menegaskan langkah ini adalah bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam upaya pengamanan aset negara.

AHY mengungkapkan, dari penyelesaian sengketa yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi KAI. Dia mengatakan skema penyelesaian ini dapat menjadi tolok ukur penyelesaian kasus-kasus serupa di tempat lainnya.

“Ini menjadi gambaran betapa signifikannya total nilai aset yang kita selamatkan jika kita terus berupaya menyelesaikan sengketa-sengketa di seluruh penjuru Indonesia. Tentunya Kementerian ATR/BPN akan terus berupaya menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi semua pihak,” terang AHY.

Direktur Utama PT KAI Persero, Didiek Hartantyo menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerja keras berbagai pihak. Apresiasi disampaikan kepada Kementerian ATR/BPN sehingga PT KAI dapat menerima Sertipikat HPL atas aset yang bermasalah sejak 1982.

“KAI terus berupaya mengamankan aset negara yang selama ini dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berwenang, dukungan dari Kementerian ATR/BPN ini luar biasa” ujarnya.

Lebih lanjut, Didiek Hartantyo terus mengharapkan dukungan dari Kementerian ATR/BPN utamanya dalam hal sertipikasi aset-aset KAI lainnya. “Kami akan terus berupaya membangun tata kelola dengan nilai-nilai good governance, juga memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga perkeretaapian Indonesia akan terus berkelanjutan,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online