15 Cabor Indonesia Tampil di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
Jadwal Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026, Senin (21/9), tersebar di 15 cabang olahraga dan tiga cluster.
Kantor Kejaksaan Agung - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Lima smelter timah yang disita pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tetap bisa dikelola. Salah satu tjuannya agar aset tersebut tidak rusak dan mengalami penurunan nilai.
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung Amir Yanto mengungkapkan setelah rapat tertutup membahas pengelolaan lima smelter timah sitaan Kejagung di Pangkalpinang, maka dihasilkan keputusan bahwa smelter tersebut tetap bisa beroperasi.
"Aset sitaan ini tetap dikelola agar bisa memberikan peluang usaha dan pekerjaan bagi masyarakat," katanya, Selasa. (23/4/2024).
BACA JUGA: Babak Baru Korupsi Timah, Sejumlah Smelter di Bangka Belitung Bakal Disita Kejagung
Dia mengatakan saat ini sebanyak 30% masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih mengandalkan timah untuk perekonomian keluarganya, sehingga penambangan ini harus bersifat legal.
"Bagi penambangan ilegal barang kali untuk sedapat mungkin pihak-pihak terkait untuk secepat mungkin mencari solusi agar mereka menambang secara legal, sehingga usaha penambangannya tidak melanggar aturan berlaku," katanya.
Menurut dia, penambangan timah secara legal ini tentunya akan mengurangi kerusakan ekologi dan lingkungan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.
"Kegiatan rapat kali ini sebagai tindaklanjuti terkait adanya penyitaan lima smelter di Pulau Bangka ini," katanya.
Pada kegiatan rapat koordinasi lintas bidang untuk menindaklanjuti penyitaan lima smelter timah ini dihadiri Deputi Hukum Kementerian BUMN, Dirut PT Timah Tbk, BPKP, dan Direktur Investigasi Mabes Polri.
Selain itu, rakor tertutup terkait penyitaan smelter ini juga dihadiri Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kepulauan Babel, Dandrem O45, Danlanal, Danlanud dan Forkopimda Kepulauan Bangka Belitung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jadwal Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026, Senin (21/9), tersebar di 15 cabang olahraga dan tiga cluster.
Dugaan pungli food truck di Alkid Jogja viral. Keraton meminta Pemkot Jogja dan aparat mengusut serta menindak tegas.
Seniman Susilo Nugroho atau Den Baguse Ngarsa meninggal dunia pada Senin (21/9/2026). Ia dikenal lewat Teater Gandrik dan Mbangun Desa.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menindaklanjuti aspirasi warga Jurangjero soal irigasi, PJU, dan penanganan stunting.
Pajak daerah Sleman mencapai Rp930 miliar hingga September 2026. PBB-P2 hampir 100%, sementara BPHTB masih perlu digenjot.
Dispar Sleman menyimulasikan dampak pembukaan Kelok 23 terhadap kunjungan wisatawan, okupansi hotel, dan PAD hingga 2030.