5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Ini Hasil Investigasi Kemenimipas
Kemenimipas mengungkap hasil investigasi temuan Ombudsman di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural dinonaktifkan terkait peristiwa tersebut.
Ilustrasi. /Reuters.
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan baru soal penggunaan visa umrah tahun 2024 yang mesti dipatuhi, mulai dari larangan visa untuk kerja hingga perihal masa berlakunya.
Dilansir dari laman media sosial Kementerian Agama RI, Kamis (18/4/2024), ada empat aturan baru yang harus dipatuhi pemegang visa. "[Pertama] Visa umrah berlaku khusus untuk keperluan ibadah di Tanah Suci dan dilarang digunakan untuk pekerjaan atau kegiatan non-ziarah lainnya," demikian isi dari aturan tersebut.
Kedua, visa umrah berlaku selama tiga bulan sejak tanggal penerbitan, bukan dimulai setelah pemegang bisa masuk ke Arab Saudi. Aturan ini berbeda dengan ketentuan sebelumnya, yang mana visa berlaku sejak masuk Arab Saudi.
Ketiga, masa berlaku visa umrah tiga bulan sejak tanggal penerbitan dan hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 Mei 2024. Sebelum ada aturan ini, masa berlaku visa umrah yakni pada 29 Zulkaidah, kini dipangkas untuk mempersiapkan kelancaran musim haji 2024.
Sementara aturan keempat, jemaah umrah diminta meninggalkan Arab Saudi sebelum masa berlaku visa mereka habis.
Sebelumnya, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama RI Jaja Jaelani mengingatkan masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya dengan tawaran paket umrah berbiaya murah.
Jaja Jaelani meminta masyarakat melakukan cek dan ricek dengan paket harga yang ditawarkan, termasuk soal perizinan biro perjalanan umrah. "Untuk melihat daftar penyelenggara umrah atau haji khusus yang berizin itu sudah ada di SISKOPATUH (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus)," kata dia.
BACA JUGA: Umrah ala Backpacker Tidak Dianjurkan Kemenag, Ini Alasannya
Menurut Jaja, masyarakat jangan mudah tergiur tawaran harga paket murah yang di bawah harga referensi. Publik juga agar jangan gampang percaya dengan berbagai paket visa yang dijanjikan dapat digunakan dan memudahkan perjalanan ibadah ke Tanah Suci, baik untuk ibadah umrah ataupun ibadah haji.
Pengecekan itu, perlu dilakukan sebelum masyarakat memilih biro perjalanan umrah maupun haji khusus. "Pastikan layanannya, pastikan penerbangannya, pastikan visanya, pastikan bagaimana layanan di Saudi," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenimipas mengungkap hasil investigasi temuan Ombudsman di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural dinonaktifkan terkait peristiwa tersebut.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan 87 calon lurah untuk menghindari politik uang menjelang Pilur 2026.
Dua narapidana Lapas Cibinong diperiksa setelah ditemukan Ombudsman di area SAE yang disebut sebagai klaster mewah.