Mudik Lebaran, Diskon Tarif Tol Dipatok Maksimal 20 Persen

Ni Luh Anggela
Ni Luh Anggela Kamis, 28 Maret 2024 21:37 WIB
Mudik Lebaran, Diskon Tarif Tol Dipatok Maksimal 20 Persen

Suasana lalu lintas di Gerbang Tol Cikampek Utama. ANTARA/HO - Jasa Marga

Harianjogja.com, JAKARTA—Diskon tarif tol selama masa mudik Lebaran 2024 dipatok maksimal 20%. Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Masyarakat Tulus Abadi mengungkapkan, Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) melalui surat yang ditujukan ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, menginformasikan bahwa akan ada diskon tarif maksimal 20% dari tarif normal.

“ATI sudah berkirim surat kepada Menteri PUPR untuk menginformasikan bahwa akan ada diskon tarif kisarannya maksimum 20% dari yang ada,” kata Tulus Abadi kepada awak media di Menara Astra, Kamis (28/3/2024).

Adapun, pemberlakuan diskon tarif tol ini dimaksudkan untuk mengurai kemacetan sehingga pengguna jalan dapat mudik lebih awal.

Tulus menuturkan, pemberlakuan diskon tarif tol rencananya hanya diberlakukan di ruas Tol Trans Jawa. Berdasarkan diskusi dengan badan usaha jalan tol (BUJT), diskon tarif tol kemungkinan hanya diberlakukan hingga Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.

“Karena setelah Kalikangkung kondisinya sepi [sehingga] tidak berani memberikan diskon. Artinya, trafiknya, revenue-nya juga kecil, kemacetan juga sudah tidak ada lagi,” jelasnya.

BACA JUGA: Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN

Kendati telah memberikan sedikit bocoran, informasi resmi akan diumumkan langsung oleh BUJT paling lambat 7 hari sebelum hari raya Lebaran.

Basuki Hadimuljono sebelumnya mengatakan bahwa diskon tarif tol perlu diterapkan untuk menyukseskan momentum mudik pada Idulfitri 1445 H/2024 M.

“Insyaallah [ada diskon tarif tol]. Karena adanya diskon itu untuk mengatur traffic,”jelas Basuki saat ditemui di kantornya, dikutip Kamis (21/3/2024).

Namun, Basuki masih belum dapat memberikan informasi lebih lanjut ihwal besaran potongan tarif tersebut. Pasalnya, saat ini belum ada koordinasi yang dibangun antara Kementerian PUPR dengan BUJT selaku pengelola tol. (Sumber: Bisnis.com

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online