Ada Beasiswa Bagi Perempuan Peneliti hingga Rp30 Juta, Ini Tujuannya
D-STAR 2026 dari Darya-Varia hadirkan beasiswa hingga Rp30 juta untuk perempuan peneliti. Dorong inovasi kesehatan dan riset berbasis AI di Indonesia.
Foto ilustrasi pemilahan sampah botol plastik - Freepik
Harianjogja.com, JEPANG—Pemilik kompleks apartemen baru dengan tipe satu kamar di Kota Kawaguchi, Prefektur Saitama, Jepang segera diwajibkan untuk menggunakan tujuh bahasa pada peraturan dasar pemilahan dan pembuangan sampah mulai April mendatang.
Peraturan tersebut bertujuan untuk membantu penduduk multinasional menghindari kesalahan dalam memilah dan membuang sampah yang dapat menyebabkan konflik dengan para tetangga.
Kota Kawaguchi merupakan wilayah yang memiliki populasi warga asing terbesar di antara kota-kota lain di Jepang. Saat ini, terdapat 43.128 orang asing per 1 Januari atau sekitar 7 persen dari total penduduk Kota Kawaguchi. Jumlah itu meningkat dari 39.553 orang asing pada 2023 dan 38.090 orang asing pada 2022.
Pada Juni 2023 lalu, aturan mengenai sampah telah dibuat dalam bahasa Jepang, Inggris, dan China. Namun kini, peraturan direvisi dengan menambahkan bahasa Vietnam, Tagalog, Turki, dan Korea.
Peraturan pemilahan sampah dan daur ulang di Jepang dianggap oleh banyak orang rumit dan membingungkan, terutama bagi mereka yang memiliki pemahaman terbatas terhadap bahasa tersebut atau baru saja datang.
Berbeda dengan di beberapa negara, sampah dari berbagai jenis dikumpulkan pada hari-hari tertentu dalam sepekan. Kemudian, banyak daerah yang mengharuskan sampah tersebut dicuci, disortir, dan disiapkan sesuai standar tertentu yang sudah dipahami dengan baik oleh penduduk setempat.
Oleh karenanya, pemerintah setempat memutuskan perlunya meningkatkan sosialisasi kepada penduduk asing setelah menerima keluhan bahwa sampah tidak disortir atau dibuang secara tidak benar di kawasan yang banyak terdapat apartemen kecil.
Tak hanya itu, pemerintah kota juga meminta pemilik apartemen yang ada untuk membantu menyebarkan kesadaran akan peraturan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
D-STAR 2026 dari Darya-Varia hadirkan beasiswa hingga Rp30 juta untuk perempuan peneliti. Dorong inovasi kesehatan dan riset berbasis AI di Indonesia.
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka kasus dugaan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menahannya selama 20 hari.
Pemkot Jogja memastikan JLFR tetap digelar di Malioboro pada 31 Juli 2026 tanpa penutupan jalan, dengan pengamanan dari Dishub dan Satlantas.
Ekspor ilegal 3,4 ton merkuri senilai Rp17,5 miliar dari Surabaya menuju Burkina Faso berhasil digagalkan Bea Cukai dan Polri.
Rangkaian turnamen regional Haier-AQUA SEA Badminton Final 2026 di Vietnam resmi berakhir dengan raihan prestasi membanggakan bagi kontingen Indonesia.
Sidang gugatan PMH terkait pengalihan kepemilikan CV Art Fashion di PN Bantul memasuki babak baru. Tergugat menyampaikan jawaban sekaligus mengajukan gugatan.