Industri hingga UMKM Siap Sambut Wajib Halal Oktober 2026
Industri hingga UMKM dinilai siap menyambut kewajiban sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2026 untuk memperkuat ekosistem halal Indonesia.
Ilustrasi Hacker/Sputniknews
Harianjogja.com, JAKARTA—Rencana Polri untuk membentuk direktorat siber (Ditsiber) di tingkat kepolisian daerah (Polda) mendapat restu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Izin pembentukan Ditsiber tingkat Polda itu diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam rangka penguatan dan perbaikan struktur Korps Bhayangkara.
“Kami terus melakukan perbaikan dan penguatan struktur, ada pembentukan Ditsiber di delapan Polda yang kemarin baru saja disetujui Menpan RB,” kata Sigit dalam acara rilis akhir tahun 2023 di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut dijelaskan, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, izin pembentukan Ditsiber di delapan Polda tersebut terbit dari Kemenpan RB pada bulan November 2023. “Surat persetujuan pada 20 November 2023,” kata Sandi.
Jenderal polisi bintang dua itu menyebut, kedelapan polda tersebut, yakni Polda DKI Jakarta, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua.
Sandi memaparkan, setelah izin Kemenpan RB terbit, Polri segera membentuk Dittipidsiber di delapan Polda dimaksud sebagaimana tertuang dalam izin tersebut.
Dalam rangka pelaksanaan peraturan tersebut, segala sesuatu yang menyangkut biaya agar memanfaatkan anggaran yang tersedia di lingkungan Polri.
Sedangkan mengenai kebutuhan pegawai agar memanfaatkan pegawai yang ada di lingkungan Polri atau instansi pemerintah lainnya di luar Polri, yang dalam pelaksanaannya berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan/atau Badan Kepegawaian Negara.
Adapun rekapitulasi unit organisasi dan Daftar Susunan Personel (DSP) dalam Rancangan Peraturan Kepolisian tersebut adalah sebagaimana tercantum dalam daftar terlampir.
Sandi menambahkan, melalui penataan organisasi di lingkungan Polda tersebut diharapkan dapat mengakomodir pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penanganan kejahatan pada bidang siber di Indonesia.
“Selain itu, perlu kami tegaskan bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme Polri, agar dilakukan optimalisasi pemanfaatan jabatan fungsional yang sudah ada di lingkungan Polri,” kata Sandi.
Adapun rencana pembentukan Ditsiber di tingkat Polda ini telah diusulkan oleh Polri sejak tahun lalu.
Tujuannya dalam rangka penegakan hukum kejahatan siber yang semakin meluas. Mengingat di tingkat Polda belum ada direktorat yang khusus menangani kejahatan siber yang semakin meningkat eskalasinya.
Terlebih di tahun politik saat ini, tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks),ujaran kebencian, meningkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Industri hingga UMKM dinilai siap menyambut kewajiban sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2026 untuk memperkuat ekosistem halal Indonesia.
Penyintas KDRT di Salatiga memilih bercerai demi anak setelah bertahun-tahun mengalami kekerasan dan kini bekerja di luar negeri.
Bus sekolah Gunungkidul kembali melayani antar jemput sejak 7 September setelah Pemkab menyiapkan tambahan anggaran Rp270 juta.
Cidro Asmoro tayang 8 Oktober di bioskop. Film ini membawa konsep Jawanisasi Modern dengan musik, drama dan komedi.
Menhub Dudy Purwagandhi menyebut aturan impor KRL merupakan kewenangan Kemendag dan KAI belum mengajukan usulan resmi.
WIG 2026 resmi dibuka di Solo. Solo dan Jogja menjadi pusat rangkaian untuk membawa gastronomi Indonesia menuju pengakuan global.