Penerbangan Muscat-Medan Dibuka, Wisatawan Timur Tengah Dibidik
Penerbangan Muscat-Medan resmi dibuka. Rute SalamAir diharapkan meningkatkan kunjungan wisatawan Timur Tengah ke Sumatra Utara dan Danau Toba.
Ilustrasi KDRT (Freepik)
Harianjogja.com, JAKARTA—Masyarakat perlu menolong korban segera setelah menemukan indikasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal ini untuk mencegah terjadinya kejadian yang lebih buruk lagi.
"Cara untuk mengatasi supaya itu tidak berkembang lebih banyak lagi adalah dengan adanya peran serta yang kuat dari masyarakat untuk ikut membantu memecahkan persoalan atau memutus rantai kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga," kata Dosen Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Mellia Christia, dikutip Minggu (10/12/2023).
Dia menjelaskan bahwa selama ini ada pemahaman di masyarakat bahwa keributan antarpasangan dalam rumah tangga adalah suatu hal yang wajar dan tidak sepantasnya orang mencampuri urusan rumah tangga orang lain. Anggapan seperti itu bisa membuat KDRT terus ada.
BACA JUGA: Buka Mata - Kenapa Korban KDRT Memilih Pertahankan Pernikahannya?
Pendapat seperti itu juga membuat kasus KDRT jarang terungkap. Alasan-alasan lain, ujar Mellia, yaitu kecenderungan untuk korban tidak melaporkan karena ada stigma bahwa rumah tangganya tidak harmonis apabila terjadi KDRT di dalamnya.
Mellia melihat ada juga kecenderungan masyarakat untuk menyalahkan korban, dan korban diperlakukan secara tidak sesuai dan tidak dipercaya ketika mengakui bahwa mereka mengalami KDRT.
Untuk memutus mata rantai tersebut, masyarakat perlu menyadari bahwa pemahaman bahwa kekerasan adalah hal normal bukanlah pandangan yang tepat. Begitu pula dengan tidak bolehnya mencampuri urusan rumah tangga orang lain ketika ada kekerasan.
"Sebenarnya ketika sesuatu yang terjadi di lingkungan kita, ketika itu sudah mengancam jiwa, membahayakan diri sendiri ataupun orang lain, di saat itulah harus ada tindakan yang diambil oleh masyarakat," ujar Mellia.
Bertindak ketika mendapati tanda-tanda KDRT juga menunjukkan kepedulian masyarakat serta keinginan untuk membantu orang dan memecahkan masalah yang ada.
Mellia menambahkan, publik bisa mengajak orang lain dalam inisiatifnya, seperti dengan mengajak pihak berwenang, tokoh masyarakat, juga ketua RT dan RW agar tidak ada perbuatan main hakim sendiri.
BACA JUGA: Tak Profesional Layani Aduan Warga Korban KDRT, 2 Anggota Polisi Disanksi Mutasi
Selain itu, publik juga dapat turut memperhatikan tanda-tanda kekerasan yang terjadi dalam suatu rumah tangga. "Misalnya bagaimana cara mereka berinteraksi, bagaimana mereka bersosialisasi di masyarakat, bagaimana pola-pola kehidupan yang terjadi," Mellia menjelaskan.
Seseorang juga bisa menanyakan kabar, kemudian apabila ada sesuatu yang tidak biasa, hal tersebut dapat didalami lebih jauh sebelum masalah menjadi lebih kompleks. Dengan demikian, ujar Mellia, baik pelaku maupun korban diperhatikan, dan kekerasan diharapkan dapat dicegah karena ada rasa segan yang timbul dari perasaan bahwa mereka perbuatan mereka dapat diketahui.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Penerbangan Muscat-Medan resmi dibuka. Rute SalamAir diharapkan meningkatkan kunjungan wisatawan Timur Tengah ke Sumatra Utara dan Danau Toba.
Beasiswa LPDP Tahap II 2026 resmi dibuka. Simak 10 program beasiswa, tahapan seleksi, dan informasi pendaftaran terbaru.
Polres Bantul menangkap buruh harian di Imogiri yang diduga menyimpan 33 butir alprazolam tanpa izin. Kasus masih dikembangkan.
Kenali gejala awal Ebola varian Bundibugyo yang kini menjadi perhatian dunia. Dosen FKIK UMY menjelaskan gejala, kelompok berisiko, hingga langkah pencegahan.
Rute Trans Jogja 2026 terbaru lengkap beserta tarif resmi. Cek jalur bus Trans Jogja yang menghubungkan Malioboro, Bandara, Prambanan, hingga Bantul.
Simak cara tukar uang rusak di Bank Indonesia melalui PINTAR BI, lengkap dengan syarat, jadwal layanan, dan ketentuan penggantian.