Lintasan Stadion Satria Masih Tanah, Banyumas Siapkan Perbaikan 2027
Banyumas mengusulkan Rp7 miliar untuk memperbaiki lintasan Stadion Satria dengan material tartan demi mendukung pembinaan atlet.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, TANGERANG—Polres Metro Tangerang Kota menetapkan empat orang tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial SA (18 tahun) yang dirudapaksa dalam kondisi tidak berdaya akibat pengaruh minuman keras (miras).
"Dari hasil penyelidikan, empat orang kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Tangerang Selasa.
Kombes Zain mengatakan empat tersangka yang saat ini telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota adalah APP (17 tahun), MRN, CSA dan RYS yang ketiganya berusia 19 tahun.
"Keempat tersangka tersebut mengakui perbuatannya di hadapan penyidik. Lalu kita langsung penahanan," ujarnya.
Sementara itu Kapolres mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 31 Agustus 2023 pukul 22.30 WIB. Korban dirudapaksa dalam kondisi tidak sadar di sebuah rumah yang berlokasi di Cluster Ciledug Land, Tajur Akasia, kota Tangerang.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku APP bersama MRN janjian untuk menjemput korban. Setelah bersama, kemudian pelaku membeli minuman keras.
Usai dicekoki miras, korban yang dalam kondisi mabuk dan tak sadarkan diri kemudian dirudapaksa secara bergiliran oleh tersangka APP dan MRN. Setelah itu datang tersangka lain CSA dan RYS melakukan hal serupa terhadap korban.
Terhadap korban, Polisi telah melakukan pendampingan yang dilakukan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Kemudian keempat tersangka dijerat pasal 286 KUHP tentang perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap perempuan yang tidak berdaya. "Ancaman pidananya sembilan tahun penjara,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Banyumas mengusulkan Rp7 miliar untuk memperbaiki lintasan Stadion Satria dengan material tartan demi mendukung pembinaan atlet.
HUD Institute menilai KPR subsidi tenor 40 tahun berisiko membebani MBR. Subsidi DP dan bunga 3% dinilai lebih membantu.
Prabowo menyebut Indonesia kini mampu meningkatkan kontribusi terhadap ketahanan pangan dunia dan mendorong industrialisasi bersama negara BRICS.
Kelok 23 Kretek–Girijati mulai uji coba 14 September 2026. Simak jam operasional dan jenis kendaraan yang boleh melintas.
PKB DIY mulai menyiapkan mesin organisasi menuju Pemilu 2029 dengan memperkuat struktur, infrastruktur pemenangan, dan branding partai.
103 orang dievakuasi dari Kapal Virgo Transport 8 yang hilang kontak di Laut Jawa. Sebanyak 140 orang masih dalam pencarian SAR.