Sensus Ekonomi DIY Tembus 69%, BPS Jamin Kerahasiaan Data
Sensus Ekonomi 2026 di DIY telah mencapai 69%. BPS DIY memastikan data pelaku usaha aman dan tidak berkaitan dengan perpajakan.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dalam rapat paripurna, Senin (12/06/2023)./Ist
JAWA TENGAH—Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah pada 2022 berhasil melampaui target. Keberhasilan tersebut berkat upaya pemerintah pada era kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Gus Yasin, dalam melakukan optimalisasi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan daerah.
Informasi tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dalam rapat paripurna, Senin (12/06/2023) dengan agenda jawaban Gubernur Jawa Tengah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Jawa Tengah, Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah, tahun anggaran 2022 di Gedung Berlian.
Taj Yasin memaparkan, di bidang pajak kendaraan bermotor, keberhasilan perolehan pendapatan dilakukan melalui perluasan basis pelayanan. Selain memberi kemudahan masyarakat dalam membayar pajak daerah, juga dilakukan pemutakhiran data objek dengan pengembangan sistem informasi.
"Di bidang retribusi, dilakukan perbaikan regulasi dan validasi roadmap pemetaan objek kekayaan daerah, untuk mengoptimalkan perolehan PAD serta rencana penyesuaian tarif retribusi," kata pria yang akrab disapa Gus Yasin ini dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Ganjar akan Dilibatkan Langsung Dalam Pemilihan Bakal Cawapres
Di bidang pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lanjutnya, dilakukan perbaikan tata kelola dan perubahan kelembagaan BUMD menjadi Perseroda. Kelembagaan diubah, agar lembaga lebih profesional dalam mengelola proses bisnisnya.
"Upaya ini menunjukkan keberhasilan, yaitu realisasi PAD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 16,264 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp 1,569 triliun dibandingkan dengan tahun anggaran 2021," katanya.
Wagub merinci, pendapatan daerah dari sektor pajak daerah terealisasi 98,04 persen, retribusi daerah 105,37 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 100 persen dan PAD dari sumber lainnya yang sah sebesar 122,33 pesen. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sensus Ekonomi 2026 di DIY telah mencapai 69%. BPS DIY memastikan data pelaku usaha aman dan tidak berkaitan dengan perpajakan.
BI menyiapkan GPIPS untuk memperkuat pengendalian inflasi pangan dan menjaga stabilitas harga melalui penguatan produksi serta distribusi.
Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Banyumas ditargetkan dimulai Oktober 2026 dan mulai beroperasi pada tahun depan.
KPU Kulonprogo menyiapkan kurikulum demokrasi yang terintegrasi dalam mata pelajaran Pancasila atau PKN di sekolah dan madrasah.
Sleman memberangkatkan 325 KK transmigran selama 2010-2024. Pemberangkatan terbanyak terjadi pada 2012 setelah erupsi Gunung Merapi.
PSIM Jogja menyisakan anggaran pemain untuk putaran kedua Super League 2026/2027 agar tetap memiliki ruang merekrut pemain baru.