DPR Buka Opsi Bentuk Pansus dan hak Angket Usai Putusan MK soal Ijazah Gibran
DPR membuka opsi Pansus dan Angket setelah putusan MK soal syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Vice President (VP) Operation Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) Tbk Ariyanto Budi Santoso. Foto ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Vice President (VP) Operation Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) Tbk Ariyanto Budi Santoso.
Tim penyidik KPK memanggil Ariyanto sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado pada 2017.
"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi Ariyanto Budi Santoso," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Selain merupakan mantan VP Operation UBPP PT Antam Tbk, Ariyanto Budi Santoso juga bertindak sebagai Business Management Lead Specialist PT Antam Tbk.
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah menahan dan menetapkan seorang tersangka atas nama Dodi Martimbang selaku General Manager UBPP Logam Mulia PT Antam Tbk tahun 2017.
Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perbuatan tersangka Dodi Martimbang diduga telah merugikan keuangan negara sejumlah Rp100,7 miliar. Perkara dugaan korupsi itu terjadi pada 2017 saat Dodi masih menjabat sebagai General Manager UBPP Logam Mulia PT Antam Tbk.
BACA JUGA: Sudah Tercemar, Ini Bahaya Air Sumur Jogja Jika Dikonsumsi
Saat itu, UBPP Antam melaksanakan kerja sama berupa kontrak pemurnian anoda logam menjadi emas dengan beberapa perusahaan yang memiliki kualifikasi di bidang pemurnian anoda logam.
Ketika kontrak akan dilaksanakan, tersangka Dodi diduga secara sepihak mengambil kebijakan untuk tidak menggunakan jasa dari perusahaan yang sebelumnya telah dilakukan penandatangan kontrak karya tersebut tanpa alasan mendesak.
Tersangka Dodi juga diduga memilih langsung PT Loco Montrado, yang saat itu dijabat Direktur Siman Bahar, untuk melakukan kerja sama pemurnian anoda logam tanpa terlebih dulu melapor pada direksi PT Antam Tbk.
Dodi juga diduga tidak menggunakan hasil kajian PT Antam Tbk. yang menyatakan bahwa PT Loco Montrado tidak memiliki pengalaman maupun kemampuan teknis serupa dengan PT Antam Tbk dalam pengolahan anoda logam.
PT Loco Montrado pun tidak memiliki sertifikasi internasional yang dikeluarkan oleh asosiasi pedagang logam mulia London Bullion Market Assosciation (LBMA).
Perbuatan tersangka Dodi diduga bertentangan dengan Peraturan Menteri BUMN tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik di BUMN dan Keputusan Direksi PT Antam Tbk tentang Pedoman Pengelolaan Rantai Pasokan.
selaku General Manager UBPP Logam Mulia PT Antam Tbk, Dodi Martimbang lantas disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPR membuka opsi Pansus dan Angket setelah putusan MK soal syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
Google membatasi akses Gemini mulai 9 Oktober 2026. Pengguna gratis hanya mendapat Flash-Lite, sedangkan AI Plus kehilangan akses ke model Pro.
WJNC 2026 di Malioboro menampilkan kreativitas kontingen lewat kostum, koreografi, dan kesenian daerah yang menarik perhatian wisatawan.
Harga pakan ayam petelur melonjak hingga Rp8.155 per kg, membuat HPP telur Rp26.911, sementara harga jual hanya Rp19.000-Rp21.000.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi meminta seluruh sekolah meningkatkan pengawasan siswa untuk mencegah perundungan dan mewujudkan zero bullying.
DPRD Kota Jogja mendorong pariwisata diperluas ke wilayah selatan melalui penguatan kampung wisata berbasis budaya dan ekonomi warga.