Bekas TPA Jatibarang Semarang Terbakar, Penyebab Belum Pasti
Bekas TPA Jatibarang Semarang terbakar seluas 3 hektare. Damkar menyebut sampah masih dibuang dan penyebab kebakaran belum dipastikan.
Ilustrasi tilang kendaraan bermotor./Antara-Fakhri Hermansyah
Harianjogja.com, SALATIGA—Satlantas Polres Salatiga kembali memberlakukan tilang secara manual, khususnya untuk pelanggaran yang kasat mata.
BACA JUGA: Pos Polantas Gunungkidul Tetap Dipertahankan
Seperti tidak memakai helm, memalsukan atau melepas pelat nomor polisi tidak sesuai, knalpot tidak standar, overload dimensi, dan pengendara masih di bawah umur.
Kasat Lantas polres Salatiga AKP Betty Nugroho melalui Humas Polres Salatiga Henri Widyoriani menyebut kembali diterapkannya tilang manual karena meningkatnya pelanggaran lalu lintas.
“Sesuai petunjuk pimpinan, pelaksanaan penindakan pelanggaran dengan tilang manual dilaksanakan lagi. Hal itu terkait dengan pelanggaran yang tidak terlihat kamera E-TLE,” ungkap Henri, Jumat (6/1/2023).
Henri mengaku prioritas penilangan manual adalah pelanggar yang kasat mata. Namun, petugas tidak melakukan razia.
“Penindakan dilakukan saat petugas berpatroli, hunting, kegiatan pengamanan apabila menemui pelanggaran yang kasat mata tetap akan ditilang,” jelas dia.
Henri menyebut penindakan kembali tilang manual merupakan hasil evaluasi dengan banyaknya pelanggaran. Sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Jadi ini hasil dari analisis dan evaluasi. Kami ada perintah untuk penindakan dengan menggunakan tilang manual. Untuk mem-backup tilang E-TLE yang sekarang sedang proses,” papar dia.
Selain itu,juga untuk beberapa tempat yang belum terjangkau oleh E-TLE. Karena jumlah kamera E-TLE ataupun luas wilayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Bekas TPA Jatibarang Semarang terbakar seluas 3 hektare. Damkar menyebut sampah masih dibuang dan penyebab kebakaran belum dipastikan.
Pasar Burung Singosaren Bantul menambah pasaran Paing sejak September 2026 untuk memberi ruang transaksi lebih banyak bagi pedagang dan penghobi.
Cara perpanjang SIM A dan C online lewat SINAR. Simak tahapan, dokumen, tes kesehatan, psikologi hingga pembayaran PNBP.
Menhut Raja Juli Antoni mencabut izin lima perusahaan terkait karhutla di Kalimantan. Total konsesi mencapai 92.464 hektare.
Banjir bandang melanda Arosuka, Solok, Senin malam. SAR Padang mengirim personel dan peralatan untuk penanganan awal serta evakuasi.
Uji emisi gratis digelar Pemkot Jogja pada 22 dan 24 September 2026 di Plaza Balaikota. Catat jadwal dan lokasinya.