Tiket MotoGP Mandalika 2026 Ludes, Penyelenggara Tak Tambah Kuota
Tiket MotoGP Mandalika 2026 habis terjual di semua kategori, termasuk royal box. Penyelenggara memastikan tidak menambah kuota tiket.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan aturan mengenai pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penularan Covid-19 dihentikan.
Di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/1/2023), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa peraturan mengenai pelaksanaan aktivitas di tempat ibadah akan disesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.53/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi.
"Jadi, kami sudah menyiapkan peraturan tempat ibadah menyesuaikan dengan Instruksi Mendagri," katanya.
Peraturan mengenai pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah setelah penghentian PPKM, menurut dia, antara lain mencakup protokol penyelenggaraan aktivitas ibadah di dalam ruangan tertutup.
"Sekarang dibebaskan untuk ibadah [dengan jumlah peserta] 100 persen [dari kapasitas tempat], tetapi tetap, dalam ruang tertutup harus menggunakan masker. Itu saja sih intinya. Jadi ibadah sudah dibolehkan 100 persen kapasitas," katanya.
BACA JUGA: PPKM Dihapus, Begini Kondisi Covid-19 DIY
"Kalau [penggunaan aplikasi] PeduliLindungi enggak, tetapi masker harus tetap. Itu aja sih. Tetap berhati-hati, karena harus jaga-jaga," kata dia.
Instruksi Menteri Dalam Negeri No.53/2022 tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi diterbitkan pada 30 Desember 2022 sebagai tindak lanjut dari penghentian PPKM di seluruh wilayah Indonesia.
Pemerintah memutuskan untuk menghentikan PPKM di seluruh wilayah karena menilai penularan Covid-19 sudah terkendali, imunitas masyarakat sudah tinggi, kapasitas fasilitas kesehatan sudah membaik, dan pemulihan ekonomi sudah berjalan baik.
Setelah penghentian PPKM, warga tetap dianjurkan untuk memakai masker saat berada di keramaian dan ruangan tertutup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Tiket MotoGP Mandalika 2026 habis terjual di semua kategori, termasuk royal box. Penyelenggara memastikan tidak menambah kuota tiket.
IHSG diproyeksi bergerak di level 6.000–6.215 pekan depan. Simak sentimen geopolitik, harga minyak, penjualan ritel, dan rupiah.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Sabtu 10 Oktober 2026 di Siraman. Simak jadwal layanan, lokasi, syarat perpanjangan, dan aturan SIM kedaluwarsa.
Stimulus transportasi Nataru 2026/2027 sedang dibahas. Menhub Dudy berharap kebijakan diumumkan Oktober, termasuk dukungan untuk kereta api.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 10 Oktober 2026 tersedia di depan Kantor Pemda pukul 18.30–21.00 WIB. Cek lokasi dan syarat perpanjangan SIM.
Cristiano Ronaldo terancam larangan membela timnas Portugal hingga enam bulan setelah meninggalkan pemusatan latihan tanpa izin.