Driver Ojol Kini Bisa Ajukan KUR hingga Rp500 Juta, Ini Syaratnya
Driver ojol kini dapat mengajukan KUR hingga Rp500 juta. Simak syarat, dokumen, dan plafon pinjaman yang berlaku mulai Juli 2026.
Piala Dunia 2022 Qatar/
Harianjogja.com, SOLO-- Piala Dunia 2022 yang diselenggarakan di Qatar memang ditunggu-tunggu oleh masyarakat dunia. Gelaran sepak bola ini dilaksanakan mulai Minggu (20/11/2022).
Hingga kini, tim nasional dari berbagai negara tengah memperebutkan poin untuk lolos ke babak 16 besar.
Di Indonesia sendiri, siaran langsung Piala Dunia 2022 dipegang oleh EMTEK Grup melalui SCM (Surya Citra Media Tbk).
Piala Dunia 2022 akan disiarkan secara ekslusif di SCTV, INDOSIAR, dan MOJI yang telah bertransformasi menjadi Mentari TV. Selain itu, siaran live streaming dilakukan juga oleh Vidio.com.
Vidio pun menjadi aplikasi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat untuk melihat Piala Dunia kali ini.
Sayangnya, dua kali berturut-turut Vidio mengecewakan penggunanya karena terjadi eror saat penayangan laga pembuka dan matchday pertama antara Inggris vs Iran.
Selain Vidio, terdapat beberapa situs live streaming yang ikut menayangkan Piala Dunia 2022 kali ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Driver ojol kini dapat mengajukan KUR hingga Rp500 juta. Simak syarat, dokumen, dan plafon pinjaman yang berlaku mulai Juli 2026.
Krisna Septiana lolos final kayak tunggal putra Asian Games Aichi-Nagoya 2026 meski finis peringkat 15 pada semifinal.
Polisi memperluas pemeriksaan kasus dugaan pungli food truck di Alkid Jogja. Hingga 30 September 2026, 14 orang telah dimintai keterangan.
Kemarau di Sleman diprediksi lebih panjang hingga Desember. DP3 meminta petani mengatur pola tanam dan mengantisipasi keterbatasan air.
Jalur pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani masih ditutup sementara setelah kebakaran berdampak pada 1.098,75 hektare kawasan.
Dugaan politik uang Pilur Panggungharjo belum dapat disimpulkan. Bawaslu Bantul meminta penanganan mengacu regulasi Pilur.