Polisi Tangkap Guru SLB di Kota Semarang yang Cabuli Anak Didiknya

Jumali
Jumali Selasa, 13 September 2022 17:07 WIB
Polisi Tangkap Guru SLB di Kota Semarang yang Cabuli Anak Didiknya

Foto ilustrasi. /Freepik

Harianjogja.com, SEMARANG - Polisi meringkus seorang oknum guru salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial RAZ (31), yang diduga mencabuli anak didiknya.

"Pelaku dugaan pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar dikutip dari Antara, Selasa (13/9/2022).

Dari pengakuan pelaku, kata dia, aksinya tersebut dilakukan di salah satu hotel di Kota Semarang.

Tindak pidana itu terungkap setelah kepala sekolah dan sejumlah guru mendatangi rumah korban berinisial GAN (15).

Dari hasil penelusuran, diketahui pelaku yang merupakan warga Mranggen, Kabupaten Demak, itu sempat mengirim pesan kepada korban.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi.

Dari pengakuan tersangka, kata Irwan, aksinya itu baru sekali dilakukan terhadap korban.

Selain itu, pelaku mengaku tidak melakukan pencabulan terhadap anak didiknya yang lain.

Tersangka RAZ yang sudah 3 tahun bekerja sebagai guru itu diketahui sudah memiliki istri serta seorang anak.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online