6 Penyelam Basarnas Cari Korban di Dalam KM Virgo Transport 8
Basarnas mengerahkan enam penyelam untuk mencari korban KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa.
Ilustrasi hewan kurban/Antara-Fauzan
Harianjogja.com, JAKARTA – Ibadah kurban pada tahun ini dibayangi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Simak ciri-ciri hewan ternak atau hewan kurban yang terinfeksi PMK.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menetapkan fatwa bahwa hewan ternak, seperti sapi dan kambing, yang terkena PMK dengan gejala klinis yang berat tidak sah untuk dijadikan hewan kurban. Hal itu disampaikan Ketua Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh pada konferensi pers terkait Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022.
“Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat seperti lepuh pada kuku hingga terlepas dan/atau menyebabkan pincang atau tidak bisa berjalan serta menyebabkan sangat kurus, hukumnya tidak sah dijadikan hewan kurban,” jelasnya dalam keterangan resmi yang dikutip, Senin (20/6/2022).
Namun, hewan ternak tersebut dapat dikurbankan apabila sudah dinyatakan sembuh sebelum Hari Raya IdulAdha. Mengutip dari Mui.or.id pada Senin (20/6/2022), Asrorun Niam juga menambahkan apabila hewan ternak yang memiliki gejala PMK ringan juga masih bisa dijadikan hewan kurban.
Kementrian Pertanian juga memberikan solusi untuk pemberantasan PMK ini dengan cara, melakukan pencegahan PMK dengan membatasi kontak antar hewan atau dengan karantina bagi hewan ternak yang sudah tertular.
Terakhir, menghentikan sirkulasi/produksi virus yang menyebabkan PMK di lingkungan hewan ternak dengan pemberian desinfeksi pada kandang dan meningkatkan imunitas atau kekebalan hewan ternak.
Nah, untuk itu kenali ciri-ciri gejala hewan ternak yang terinfeksi PMK dari Kementrian Pertanian dalam unggahan postingan Instagram resmi pada Minggu (12/6/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Basarnas mengerahkan enam penyelam untuk mencari korban KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini, Selasa 29 September 2026, tersedia di MPP. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
John Herdman menyebut kartu merah Thom Haye saat Indonesia vs Malaysia menjadi pelajaran penting bagi skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Basarnas mengerahkan seluruh unsur SAR di Kalteng mencari 64 korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 179 orang telah ditemukan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.