UU PDP Disambut Baik, Pengamat: Perlu Badan Pengawas
INDEF mengatakan pelaksanaan UU PDP membutuhkan badan pengawas independen.
Perdana menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern./guardian
Harianjogja.com, JAKARTA - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern membatalkan acara pernikahannya karena negara tersebut memberlakukan pembatasan baru untuk menekan penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Selandia Baru akan memberlakukan aturan penggunaan masker dan membatasi kegiatan berkumpul mulai tengah malam hari ini setelah sembilan kasus varian Omicron Covid-19 menunjukkan penularan antarkomunitas dari pulau Utara ke pulau Selatan setelah pernikahan.
Awalnya satu keluarga bepergian dengan pesawat dari ibu kota Pulau Utara Auckland ke acara pernikahan di Pulau Selatan yang dihadiri oleh 100 orang. Anggota keluarga dan seorang pramugari kemudian dinyatakan positif.
Selandia baru akan pindah ke pengaturan berkode merah di bawah kerangka perlindungan Covid-19. Aturan yang lebih ketat itu berupa lebih banyak memakai masker dan batas 100 tamu untuk pernikahan di hotel atau 25 orang jika satu tempat tidak menggunakan tiket vaksin sebagai syarat.
"Pernikahan saya tidak akan berlangsung," kata Arden kepada wartawan seperti dikutip ChannelNewsAsia.com, Minggu (23/1/2022).
Ditanya oleh wartawan bagaimana perasaannya tentang pembatalan pernikahannya, Ardern menjawab: "Begitulah hidup."
Lebih lanjut, dia mengatakan dirinya tidak berbeda dengan ribuan orang Selandia Baru lainnya yang memiliki dampak yang jauh lebih dahsyat yang dirasakan akibat pandemi.
"Yang paling menyedihkan adalah ketidakmampuan untuk bersama orang yang dicintai ketika mereka sakit parah. Itu akan jauh melampaui kesedihan yang saya alami," ujarnya.
Sebelumya, Selandia Baru memutuskan untuk tidak memberlakukan lockdown meski Covid-19 varian Omicron kian mewabah. Hal itu diungkapkan oleh Perdana Menteri Selandia Baru, Ardern Kamis lalu.
Meski begitu, Ardern mengatakan wabah tidak dapat dihindari dan negara akan memperketat pembatasan segera setelah terdeteksi adanya varian Omicron.
“Tahap pandemi ini berbeda dengan apa yang kita tangani sebelumnya. Omicron lebih mudah menular,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
INDEF mengatakan pelaksanaan UU PDP membutuhkan badan pengawas independen.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Sabtu 16 Mei 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Cek jam keberangkatan favorit, tarif Rp8.000, dan rute lengkap Yogyakarta–Solo.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.