Ini Hal-Hal yang Perlu Anda Tahu saat Beli Tiket Pesawat
Ingin bepergian menggunakan pesawat terbang? Pastikan bahwa nomor kontak dan surat elektronik yang tertera merupakan milik Anda.
Petugas Imigrasi Kota Langsa menyita ratusan handphone atau ponsel milik Imigran Rohingya di tempat penampungan sementara Desa Bayeun, Rantoe Seulamat, Aceh Timur, Aceh, Rabu (17/6/2015)./Antara-Syifa Yulinnas
Harianjogja.com,JAKARTA- Seorang warga Palestina berinisial MDH melarikan diri dari Rumah Detensi Imigrasi Surabaya, Jawa Timur pada Minggu (02/01/2021).
Aksi tersebut terjadi pada pukul 12.04 WIB saat petugas akan menutup pintu sel pendetensian. Pria berusia 41 tahun itu kabur membawa mobil Chevrolet melalui gerbang Ring 2.
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika petugas hendak memasukkan deteni ke dalam sel.
Saat itu, para deteni saling beralasan dan mengulur waktu untuk memasuki sel masing-masing. Hal ini mengalihkan perhatian terhadap petugas sehingga tidak menyadari posisi MDH.
“Pada waktu petugas teralihkan dengan deteni lain, Moin sudah berada di depan sel A1 dan akan melarikan diri melewati pintu pagar Ring 1. Ketika mengetahui deteni tersebut hendak melarikan diri, petugas langsung mengejar dan sempat menangkapnya ketika berusaha menaiki sepeda motor milik petugas sehingga sempat terjadi perkelahian antara deteni dan petugas.”, ungkapnya, Rabu (5/1/2022).
Namun, karena merasa tidak mampu melawan fisik deteni yang akan melarikan diri, petugas lari untuk menutup gerbang Ring 2 kemudian menuju security agar menutup gerbang pos depan. Sementara itu, seorang petugas lain masuk ke dalam Ruang Kamtib untuk mengambil tongkat T guna mengamankan deteni tersebut.
“Dua orang petugas tersebut tidak kuasa melawan fisik MDH. Deteni tersebut lalu bergegas mengambil kunci mobil Chevrolet N1030SP dan melarikan mobil tersebut dengan menabrakkan pintu gerbang hingga berhasil keluar dari Rudenim Surabaya.”, kata Achmad.
Tindakan MDH telah dilaporkan ke Polres Pasuruan, Jawa Timur. Deteni MDH dijerat Pasal 365 KUHP terkait Pencurian Dengan Kekerasan. Hingga saat ini, Rudenim Surabaya bersama Polres Pasuruan dan Polsek Bangil terus melakukan pengejaran dan pencarian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Ingin bepergian menggunakan pesawat terbang? Pastikan bahwa nomor kontak dan surat elektronik yang tertera merupakan milik Anda.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengevaluasi petugas keamanan Stadion Manahan setelah kasus hilangnya sepeda Polygon viral di media sosial.
Polres Jayawijaya mencatat 24 korban tenggelam akibat jembatan gantung Wouma putus di Wamena berhasil dievakuasi tim gabungan.
Polresta Sleman buka suara soal curhatan Shinta Komala yang mengaku jadi korban kriminalisasi terkait dugaan penggelapan iPhone.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural yang memakai visa kerja hingga iqama.
Veda Ega Pratama tetap berada di posisi lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Catalunya di Spanyol.