Pengumuman SNBP Dibuka, Ribuan Orang Berebut Kursi di Untidar
Hasil SNBP 2026 diumumkan, Untidar diserbu peminat. Persaingan ketat dengan ribuan pendaftar dan kursi terbatas.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, MAGELANG– Seorang santriwati di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Magelang diduga menjadi korban pencabulan. Tersangka pelakunya adalah seorang penjual makanan yang rumahnya berada di dekat pondok pesantren tersebut.
Kasat Reskrim Polres Magelang AKP M Alfan mengungkapkan kasus ini terungkap berkat laporan orangtua korban. "Orang tua korban melapor, lalu kami tindaklanjuti," katanya, Jumat (31/12/2021).
Tersangka bernama NR, 56 tahun, adalah pedagang makanan di dekat ponpes tersebut. Saat ini, katanya, tersangka sudah ditangkap, dan ditahan di Rutan Polres Magelang.
Baca juga: 140 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Magelang Selama 2021
Adapun korban adalah seorang perempuan berusia 11 tahun. Dalam kasus ini, Alfan menjelaskan modus pelaku adalah pada makam hari menghubungi korban dan membujuknya untuk datang ke rumah dengan alasan membuat mi.
“Untuk modus tersangka yaitu pada malam hari, tersangka membujuk korban datang ke rumah tersangka untuk membuat mi. Kemudian saat korban membuat mi tersebut tersangka menarik korban ke dalam kamar; dan di situ tersangka mencabuli korban,” katanya.
Berdasarkan pemeriksaan, aksi persetubuhan pelaku terhadap korban dilakukan sebanyak empat kali, yakni Mei, Agustus, Oktober, dan November 2021.
Alfan menyebutkan atas perbuatan itu, tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman untuk pelaku maksimal 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hasil SNBP 2026 diumumkan, Untidar diserbu peminat. Persaingan ketat dengan ribuan pendaftar dan kursi terbatas.
Kodim 0730/Gunungkidul memperketat pengamanan proyek Koperasi Desa Merah Putih setelah pencurian peralatan senilai Rp17,5 juta terjadi di lokasi pembangunan KDM
Kapanewon Sewon mempelajari usulan pemberhentian Dukuh Banyon yang diduga terlibat kasus penggelapan sertifikat tanah dan pungutan liar program PTSL.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Panduan mudah menyambungkan WiFi ke Smart TV: buka pengaturan, pilih jaringan, masukkan password. Nonton streaming di layar lebar tanpa gangguan.