Fadli Zon Soal Aturan Baru JHT: Pemerintah Memaksa Kaum Buruh Membiayai Krisis
Soal kebijakan tentang JHT, Fadli Zon menyebut pemerintah memaksa kaum buruh membiayai krisis.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengaku prihatin dengan kasus pemerkosaan yang menimpa belasan santriwati di Bandung, Jawa Barat. Hidayat mendorong agar pelaku diberikan hukuman maksimal.
"Kasus perkosaan 12 santriwati, PKS ingatkan pentingnya pendampingan terhadap para korban, dan dorong pelaku diberi hukuman maksimal; dikebiri hingga hukum mati. agar timbulkan efek jera & koreksi thd kejahatan / kekerasan seksual yg terus berlangsung," tulisnya di akun Twitter miliknya, Jumat (10/12/2021).
Selain itu, ia juga mendukung langkah Kemenag dengan mencabut izin operasional dari pesantren tersebut.
Terpisah, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag M Ali Ramdhani mengatakan pondok pesantren yang diasuh HW kini ditutup.
"Kami telah mengambil langkah administratif, mencabut izin operasional pesantren tersebut,” kata Ali dikutip dari Tempo.
Kemenag mencabut izin operasional Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung. Selain itu, Pesantren Tahfidz Quran Almadani juga ditutup karena belum memiliki izin operasional Kemenag.
Ali mengatakan, pemerkosaan adalah tindakan kriminal. Ia mendukung langkah hukum yang diambil kepolisian. Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang melakukan pelanggaran berat.
Seperti diketahui, kasus dugaan pemerkosaan terhadap belasan santriwati ini mulai terungkap sejak adanya laporan sekitar Mei 2021 ke Polda Jawa Barat. Laporan ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga berkas perkara lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Dari kasus tersebut, HW yang merupakan pemilik pondok pesantren di Bandung melakukan pemerkosaan terhadap 12 orang santriwati. Akibatnya, beberapa santri hamil hingga melahirkan beberapa anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Soal kebijakan tentang JHT, Fadli Zon menyebut pemerintah memaksa kaum buruh membiayai krisis.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.