Makam Dibongkar, Warga Dukun Magelang ternyata Korban Pembunuhan
Nuryanto baru menyadari bahwa perhiasan emas 15 gram dan uang tunai Rp30 juta yang ada di lemari kamarnya hilang.
Masjid Agung Kota Magelang ditutup saat penerapan PPKM, 14 Juli 2021. /Ist-dok Prokompim Pemkot Magelang
Harianjogja.com, MAGELANG - Kota Magelang akhirnya turun dalam level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 2, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 53 tahun 2021, tertanggal 18 Oktober 2021.
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengatakan, keberhasilan bisa turun level 2 dari level 3 ini berkat kerjasama yang baik, antara pemerintah, TNI/Polri, masyarakat, termasuk awak media.
“Dengan level 2 ini, kita lebih longgar lagi. Pariwisata bisa kita buka walaupun harus dengan protokol kesehatan, Kyai Langgeng, Gunung Tidar dan Museum Sudirman,” kata Dokter Aziz ditemui di Taman Kyai Langgeng Kota Magelang, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: PPKM DIY Turun Level, Tugas Satpol PP DIY Makin Berat
Ia menyebutkan beberapa faktor yang mendukung turunnya level ini di antaranya tidak ada kasus baru Covid-19 di wilayahnya. Kemudian, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit dan angka kematian juga nol.
"Sudah 2 mingguan ini semua indikator tersebut nol. Saat ini memang ada 1-2 pasien Covid-19 yang dirawat inap di rumah sakit. Selain itu, isolasi terpadu juga sudah tutup. Capaian vaksinasi Covid-19 warga Kota Magelang sudah lebih dari 50 persen," papar Dokter Aziz.
Meski demikian Dokter Aziz mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah, harus disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan ketat.
Baca juga: DIY PPKM Level 2, Seluruh Pantai di Bantul Boleh Dibuka
Sementara itu, Direktur Taman Kyai Langgeng, Arif Taat Ujiyanto mengatakan, setelah mengetahui Kota Magelang level 2 pihaknya langsung berkoordinasi dengan manajemen terkait rencana pembukaan.
“Ini mau koordinasi karena Kota Magelang level 2. Kalau hari Sabtu (16/10/2021), Insya Allah sudah siap dibuka. Ini sedang akan kita bahas di manajemen, apakah sebelum Sabtu siap atau belum, tapi yang jelas Sabtu sudah siap,” ujarnya.
Arif mengatakan, persyaratan memasuki Taman Kyai Langgeng sama seperti arahan dari pemerintah. Dimana karena Kota Magelang level 2, anak-anak di bawah 12 tahun boleh masuk dengan persyaratan orang tua sudah vaksin. Kemudian disiapkan pula aplikasi PeduliLindungi.
"Kami masing menunggu QR barcode masih dalam proses, kita belum dapat. Sementara belum jadi pengunjung dewasa boleh menunjukkan kartu vaksin," terangnya. (Nina Atmasari/*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nuryanto baru menyadari bahwa perhiasan emas 15 gram dan uang tunai Rp30 juta yang ada di lemari kamarnya hilang.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 6 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 6 Agustus 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak jam keberangkatan dan tarif terbaru Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 6 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
Siswa belum terdaftar PIP 2026 bisa mengajukan via sekolah. Simak syarat, dokumen, dan besaran bantuan SD Rp450 ribu hingga SMA Rp1,8 juta.