Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Ilustrasi. /ANTARA FOTO-Novrian Arbi
Harianjogja.com, JAKARTA--Satuan Tugas Penanganan COVID-19 meminta Pemerintah Provinsi Papua, Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Timur menurunkan tingkat keterisian tempat tidur pasien di rumah sakit.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, meski sudah tergolong rendah namun tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) di rumah sakit di lima provinsi itu masih lebih tinggi dari angka rata-rata nasional 6,34 persen.
Dalam konferensi pers via daring yang diikuti dari Jakarta, Selasa (5/10/2021), ia memaparkan bahwa BOR rumah sakit di Provinsi Papua masih 20,52 persen, Aceh 14,27 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta 15,84 persen, Bali 11,28 persen, dan Nusa Tenggara Timur 11,44 persen.
"Maka perlu perhatian bagi lima provinsi ini untuk segera menurunkan BOR-nya di wilayahnya masing-masing dengan segera meningkatkan kualitas penanganan pasien COVID-19 agar seluruhnya dapat sembuh," katanya.
Wiku juga mengatakan bahwa Provinsi Papua dan Aceh termasuk wilayah dengan angka kasus aktif dan kasus kematian akibat COVID-19 tinggi.
BACA JUGA: Diduga Langgar Prokes karena Gowes, Wali Kota Malang Akan Diperiksa Polda Jatim
"Papua dan Aceh sama-sama masuk ke dalam lima besar (daerah dengan angka) kematian dan kasus aktif tertinggi minggu ini," katanya.
Ia mengingatkan pemerintah daerah untuk mencermati angka kasus penularan COVID-19 di wilayah masing-masing dan membandingkannya dengan angka kasus di daerah lain.
"Jika ternyata berada di posisi tertinggi, seperti kasus aktif, kasus positif, kematian, dan BOR, maka segera koordinasikan dengan perangkat daerah atau pemerintah pusat jika diperlukan agar segera melakukan perbaikan," katanya.
Ia juga meminta pemerintah daerah melakukan sinkronisasi data kasus COVID-19 dan memastikan data yang tercatat akurat, menggambarkan situasi sebenarnya di lapangan.
"Tentunya kami berharap penurunan kasus dan perbaikan terjadi secara merata di seluruh wilayah Indonesia," kata Wiku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
UMKM Keparakan didorong memperkuat higienitas produk agar mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan membidik wisatawan.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 1 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Dua anak perempuan diduga diculik saat hendak les di Menceng, Kalideres. Keduanya ditemukan terpisah dan kalung emas diduga dirampas.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 1 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Simak jam layanan dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.