MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat UGM) Oce Madril, Peneliti di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Agil Oktaryal, peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana, kuasa hukum pemohon Mudjikartika, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati memberi keterangan pers ihwal sikap pegiat antikorupsi terhadap problematika revisi UU KPK di Kantor Indonesian Corruption Watch (ICW), pada Senin (9/3/2020). /JIBI-Bisnis.com-Nyoman Ary Wahyudi
Harianjogja.com, JAKARTA--Asfinawati, penasihat hukum Haris Azhar dan Fatia Maulida, mengkritik sikap Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marves) yang memidanakan kedua aktivis tersebut.
Asfinawati menjelaskan pelaporan Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Fatia Maulida dan Haris Azhar ke Polda Metro Jaya tersebut menunjukkan sikap pemerintah yang anti kritik dan anti demokrasi.
Bahkan, menurut Asfinawati, sikap Luhut tersebut terkesan bahwa setiap gerak-gerik rakyat tengah diawasi oleh Pemerintah.
"Kan seharusnya yang mengawasi Pemerintah itu adalah masyarakat. Kalau ini kan terbalik. Malah kami yang diawasi Pemerintah. Sikap Pemerintah yang mengawasi dan somasi rakyatnya itu adalah otoriter namanya," tuturnya, Senin (27/9).
Di samping itu, Asfinawati berpandangan bahwa kedua kliennya itu berbicara dalam kapasitas sebagai perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lokataru dan KontraS, bukan pernyataan pribadi.
"Ini ranah pejabat publik. Fatia bertindak sebagai ketua KontraS dan dia tidak bisa diindividualisasi. Ini adalah mandat organisasi. Ada hak setiap orang untuk berbicara untuk urusan pemerintahan," kata Asfinawati.
Sebelumnya Luhut Pandjaitan melaporkan dua aktivis tersebut ke Polda Metro Jaya. Kedua aktivis itu dilaporkan atas dugaan pencemaran baik.
Kendati demikian, Luhut sempat memberikan kesempatan keduanya untuk meminta maaf melalui dua somasi yang dilayangkannya. Namun karena tuntutan tak dipenuhi, Luhut mengambil jalur hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Nelayan hilang akibat ombak di Pantai Baru Bantul ditemukan meninggal dunia. Tim SAR gabungan akhiri operasi pencarian.
Sony dikabarkan meluncurkan headphone premium WH-1000XX The ColleXion dengan desain mewah dan harga tinggi. Simak bocoran lengkapnya.
Harga rumah sekunder tetap naik di 11 kota meski rupiah melemah. Surakarta mencatat lonjakan tertinggi hingga 23,5%.
BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati DIY memperkuat kerja sama hukum. Iuran pekerja Rp13,7 miliar berhasil dipulihkan hingga 2026.
Penipuan reservasi hotel di Jogja kembali marak lewat nomor palsu di Google Maps. PHRI DIY imbau wisatawan lebih waspada.