Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Siswa Sekolah Dasar didampingi orang tua melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan sistem daring pada hari pertama tahun ajaran baru 2020-2021 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (13/7/2020). Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan menginstruksikan sekolah untuk melakukan sistem PJJ di awal tahun ajaran baru hingga September mendatang sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah. ANTARA FOTO/Feny Selly
Harianjogja.com, JAKARTA – Subsidi bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sudah mulai disalurkan sejak 11 September 2021. Para penerima bantuan ini perlu memperhatikan kembali daftar aplikasi yang tidak bisa diakses atau diblokir oleh Kemendikbud Ristek.
Penyaluran untuk bulan ini berlangsung hingga besok, Rabu (15/9/2021). Sementara, program bantuan kuota internet dari Kemendikbud Ristek disalurkan selama tiga bulan berturut-turut, yaitu pada 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021.
“Bantuan paket kuota data internet memiliki masa berlaku 30 hari terhitung sejak paket kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik,” tulis Instagram resmi Pusdatin Kemendikbud seperti dikutip, Selasa (14/9/2021).
Untuk besaran subsidi kuota internet, Kemendikbud Ristek merincikan sebagai berikut:
• Peserta didik PAUD sebanyak 7GB per bulan.
• Peserta didik SD hingga Menengah sebanyak 10GB per bulan.
• Pendidik PAUD, SD hingga Menengah sebanyak 12GB per bulan.
• Dosen dan mahasiswa sebanyak 15GB per bulan.
Hampir seluruh laman dan aplikasi dapat diakses penerima dengan menggunakan bantuan subsidi kuota internet dari Kemendikbud, kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta beberapa daftar laman dan aplikasi.
Berikut daftar aplikasi mulai dari media sosial, game, hingga video yang diblokir atau tidak bisa diakses menggunakan kuota internet bantuan Kemendikbud:
1. Media Sosial
• Badoo
• Bigo Live
• Facebook
• Instagram
• Periscope
• Pinterest
• Snackvideo
• Snapchat
• Tinder
• Tumblr
• Twitter
• Vive
• Vkontakte
• YY
2. Game
• 8 Ball Pool
• Candy Crush
• Clash of Clans
• Clash of Kings
• Clash Royale
• Crisis Action
• Fifa Mobile Football
• Garena
• Garena AOV
• Garena Free Fire
• Growtopia
• Lineage Revolution
• Lords Mobile: Battle of the Empires
• Mobile Legends
• PUBG
• Roblox
• Steam
3. Video Aplikasi
• Dailymotion
• JWPlayer
• Likee
• Netflix
• QQVideo
• TikTok
• TVUNetworks
• Viu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Menkeu Purbaya targetkan rupiah menguat ke Rp15.000 lewat intervensi obligasi dan kebijakan DHE SDA mulai Juni 2026.
Google I/O 2026 sorot Gemini Spark yang justru didemokan di iPhone 17 Pro, memicu spekulasi strategi dan kerja sama Apple.
Urgensi Pembentukan TIMPORA Bantul sebagai Wujud Nyata Semangat Imigrasi untuk Rakyat
Sri Sultan HB X tekankan pentingnya gemi, nastiti, ngati-ati di era digital saat literasi keuangan tertinggal dari inklusi.
Samsung kembangkan ponsel layar gulung dengan kamera bergerak adaptif yang mengikuti perubahan ukuran layar.