Respons Jokowi Terkait Sosok Inisial J Akan Jadi Ketua Dewan Pembina PSI
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi merespons terkait sosok berinisial J yang oleh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep disebut bakal menjadi Ketua Dewan Pembi
Mahasiswa anggota BEM UNS Solo menggelar aksi membentangkan poster bertepatan dengan kunjungan Presiden Jokowi ke kampus setempat, Senin (13/9/2021)./Istimewa/Dok. BEM UNS Solo
Harianjogja.com, SOLO—Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan tata cara penyampaian pendapat di muka umum tidak boleh diabaikan, kendati kemerdekaan penyampaian pendapat itu dijamin undang-undang (UU).
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolresta Solo kepada wartawan menanggapi penangkapan sejumlah mahasiswa UNS Solo saat kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (13/9/2021) siang.
BACA JUGA: 10 Mahasiswa UNS Solo Ditangkap Gara-gara Bentangkan Poster Saat Kunjungan Jokowi
"Hanya kami berikan pemahaman dan pengertian bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum itu dijamin UU, namun yang tidak boleh diabaikan adalah tata cara yang harus dipatuhi dalam penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana regulasi yang berlaku," tutur dia.
Regulasi yang dimaksud Ade yaitu memberitahukan kepada polisi terkait agenda dan materi yang harus diinformasikan atau diberitahukan tersebut. Tujuannya agar polisi memberikan pengamanan terhadap kegiatan atau genda unjuk rasa tersebut. Regulasi lain yakni larangan berkerumun di tengah pandemi Covid-19.
"Di tengah pandemi saat ini, semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan agar dihindari. Sebab kerumunan rentan terhadap penyebaran Covid-19 secara masif. Kami bersepakat penanganan dan pengendalian Covid-19 ini harus menjadi konsen perhatian bersama semua elemen agar bisa tertangani dan dikendalikan dengan baik. Jika masyarahat sehat, ekonomi akan kuat dan pulih kembali dengan cepat," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi merespons terkait sosok berinisial J yang oleh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep disebut bakal menjadi Ketua Dewan Pembi
Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026 sehingga Idul Adha 2026 dirayakan Rabu, 27 Mei 2026.
Keraton Jogja gelar konser YRO di Jakarta bertajuk Gregah Nusa. Angkat semangat kebangkitan budaya dan identitas bangsa.
Pemkot Jogja bedah rumah warga dengan genting daur ulang. Ramah lingkungan, tahan lama, dan bantu kurangi sampah kota.
Kasus penyakit kronis kini banyak menyerang usia muda akibat gaya hidup. Simak penyebab dan upaya pencegahannya.
Veda Ega Pratama finis ke-8 Moto3 Catalunya 2026 usai start dari posisi 20. Tampil impresif dan raih poin penting untuk Indonesia.