Listyo Sigit Soal Isu Diganti: Kami Tunggu Keputusan Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penggantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Ilustrasi tampilan aplikasi PeduliLindungi di ponsel. /Bisnis-Rio Sandy Pradana
Harianjogja.com, JAKARTA – Aplikasi PeduliLindungi ternyata menyimpan sederet kelemahan keamanan data.
Satu kasusnya yang sudah terjadi, tak tanggung-tanggung, melibatkan profil pengguna tertinggi di Indonesia yakni Presiden Joko Widodo asebagai korbannya. Data sertifikat vaksin dan data pribadi lainnya bisa diakses secara ilegal dan disebar.
Sejumlah kekurangan dan kelemahan soal keamanan aplikasi PeduliLindungi itu telah dipetakan Forum Tata Kelola Internet Indonesia (Indonesia Internet Governance Forum/ ID-IGF).
Mereka mengirimkan surat rekomendasi dan masukan untuk perbaikan aplikasi itu ditujukan kepada lembaga terkait, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Siber dan Sandi Negara, dan PT Telekomunikasi Indonesia.
Berikut peta masalah yang mereka temui dan rekomendasi perbaikannya:
Permasalahan PeduliLindungi mencantumkan syarat penggunaan yang tidak menjamin layanannya selalu bisa diakses serta tidak menjamin data yang akurat dan aman.
Rekomendasi untuk masalah tersebut adalah mengubah syarat penggunaan PeduliLindungi agar sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik. Dalam pasal 3, mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan sistemnya.
Kebijakan kerahasiaan PeduliLindungi tidak menjamin keamanan data bila terjadi akses ilegal.
Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 71 Tahun 2019 Pasal 31, PSE wajib melindungi pengguna dan masyarakat luas dari kerugian yang ditimbulkan oleh sistem elektronik yang diselenggarakannya. Sehingga, kebijakan kerahasiaan PeduliLindungi harus memuat klausul di atas. Selain itu data aplikasi harus dienkripsi dan hanya bisa didekripsi oleh aplikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penggantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Cari ide lomba 17 Agustus 2026? Simak 30 permainan simpel, seru, dan hemat biaya untuk anak, remaja, hingga orang dewasa.
Kejagung menyebut Febrie Adriansyah masih menerima 50% gaji pokok setelah dinonaktifkan sementara sebagai jaksa dan menjadi tersangka.
Sensus Ekonomi 2026 di Kota Jogja telah mencapai 71 persen. BPS optimistis pendataan selesai pada 31 Agustus 2026.
Arsenal mencapai kesepakatan merekrut Bruno Guimaraes dari Newcastle United senilai Rp1,8 triliun, menurut Fabrizio Romano.
PPATK mencatat nilai perputaran judi online turun 12,9% pada Semester I 2026, tetapi jumlah transaksi melonjak hingga 467,32 juta.