Rieke Diah Pitaloka Usulkan Pengauatan Penerapan Pasal 3 UU Tipikor
Rieke Diah Pitaloka mengusulkan tiga langkah memperkuat penerapan Pasal 3 UU Tipikor demi kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan publik.
Foto ilustrasi. /Bisnis Indonesia-Rahmatullah
Harianjogja.com, PURWAKARTA-Anggota DPR RI Dedi Mulyadi terkejut saat menemukan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China bekerja menjadi pencatat keluar-masuk barang dan mobil di salah satu pabrik di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
”Saya heran, karena seharusnya WNA itu bekerja di tenaga terampil,” kata Dedi dalam sambungan telepon seluler di Karawang, Sabtu.
Keberadaan WNA asal China itu ditemui saat Dedi akan menemui kembali warga Kecamatan Sukasari yang hutan bambunya dibabat oleh orang mengaku memiliki izin perhutanan sosial untuk dijadikan kebun pisang.
Di perjalanan Dedi melihat sebuah truk semen besar yang melintas. Rupanya truk tersebut menuju ke pabrik hebel yang berada di jalur Maracang-Babakan Cikao. Akhirnya ia menuju ke pabrik tersebut untuk meminta penjelasan.
Sesampainya di lokasi, Dedi bertemu dengan dua orang pria penjaga yang bertugas mencatat keluar masuk barang dan mobil. Salah satu pria tersebut rupanya seorang WNA China yang mengaku bernama Lauchen.
Baca juga: Baru 15 Kalurahan di Sleman Ajukan Danais untuk Penanganan Covid-19
WNA tersebut tidak bisa menjawab pertanyaan Dedi yang menanyakan siapa penanggung jawab perusahaan. Ia mengaku hanya tahu bahwa bosnya bernama Tayo yang juga seorang WNA China dan sedang pulang ke negara asalnya.
Atas temuan itu, Dedi langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Titov Firman.
Dedi menanyakan apakah boleh dan lazim seorang WNA bekerja menjadi petugas pencatat keluar masuk barang dan mobil di sebuah perusahaan. Karena semestinya WNA itu bekerja sebagai tenaga terampil.
Atas temuan dan laporan itu, Titov mengaku akan menindaklanjutinya, agar ada kejelasan mengenai WNA China yang bekerja di pabrik hebel tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rieke Diah Pitaloka mengusulkan tiga langkah memperkuat penerapan Pasal 3 UU Tipikor demi kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan publik.
India bantu konservasi Candi Prambanan. Dispar DIY optimistis kolaborasi ini perkuat pelestarian dan daya tarik wisata Jogja.
Bapanas gelar 5.597 Gerakan Pangan Murah sepanjang 2026. Inflasi pangan turun ke 5,58% pada Juni, harga makin terkendali.
Swiss lolos ke perempat final Piala Dunia 2026 usai kalahkan Kolombia via penalti 4-3. Berikut hasil, analisis, dan prediksi vs Argentina
Harga emas 8 Juli 2026 di Pegadaian: Antam Rp2,76 juta/gram. Cek harga lengkap UBS dan Galeri 24 serta buyback terbaru hari ini.
Prabowo dan PM Modi tetapkan 2026-2027 sebagai Tahun Tagore-Dewantara, perkuat kerja sama pendidikan dan budaya Indonesia-India.