Pengemudi Mobil Lexus Penabrak Pembatas Jalan Diperiksa Polisi

Edi Suwiknyo
Edi Suwiknyo Minggu, 25 Juli 2021 14:57 WIB
Pengemudi Mobil Lexus Penabrak Pembatas Jalan Diperiksa Polisi

Ilustrasi kecelakaan mobil/Istimewa

Harianjogja.com, JAKARTA – Polisi memeriksa pengemudi mobil Lexus hitam bernopol B 2095 RFS berinisial RU yang menabrak pembatas jalur sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta atau di sekitar Gedung Kemenpan RB pada Sabtu (24/7/2021) malam.

“Saat ini, pengemudi sedang dilakukan pemeriksaan oleh petugas dan kendaraannya tengah dievakuasi,” ujar Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Robby Hefades dilansir dari laman resmi Korlantas Polri, Minggu (25/7/2021).

BACA JUGA : Mobil BPBD Kota Jogja Terlibat Kecelakaan saat Akan

Seperti diketahui, mobil Lexus hitam tersebut terguling hilang kendali di Jalan Sudirman tadi malam. Mobil yang dikendarai RU itu kemudian menabrak pembatas jalan hingga terguling.

Robby menduga pengemudi kurang hati-hati saat akan menghindari barikade penyekatan PPKM darurat.

Mobil tersebut terguling diduga karena hilang kendali. Kemudian, mobil mewah itu menabrak pembatas jalanan hingga terguling.

“Mobil oleng kekiri dan menabrak Pembatas Jalur sepeda yang berada disamping kirinya,” terangnya.

BACA JUGA : Korban Kecelakaan Asal Hargomulyo Peroleh Santunan

Adapun, kecelakaan itu diunggah akun Instagram @tmcpoldametro pada pukul 19.03 WIB. Tampak mobil berwarna hitam itu rusak di bagian depan dan samping kanannya karena terguling.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Korlantas Polri

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online