BSU Rp600.000 Oktober 2026 Belum Cair, Ini Syarat dan Cara Cek
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
Setelah masuk Tim Nasional Pengembangan Vaksin Merah Putih untuk mendukung kemandirian vaksin dalam negeri, LIPI harus bekerja keras untuk mewujudkan vaksin tersebut. /LIPI
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah masih menjalankan program vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penularan virus corona (Covid-19).
Vaksin Covid-19 yang tesedia membutuhkan suntikan sebanyak dua dosis untuk mendapatkan perlindungan yang optimal. Melansir dari laman resmi Indonesiabaik.id pada Rabu (21/7/2021), penyuntikan dua dosis ini bertujuan untuk mengoptimalkan antibodi yang dibentuk oleh tubuh.
Maka, tubuh akan memiliki respons kekebalan yang lebih kuat dalam melawan Covid-19. Namun, bolehkah menerima vaksin dosis kedua tidak sesuai jadwal?
BACA JUGA: Pasien Covid-19 Butuh Ambulans Gratis? Hubungi Nomor Ini
Dalam kasus seperti ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Apabila penerima vaksin melakukan vaksinasi dosis kedua tidak sesuai jadwal, biasanya akan diberikan waktu toleransi kepada penerima vaksin, yaitu berkisar 7-10 hari.
“Oleh karena itu, dianjurkan kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi sesuai jadwal yang telah diberikan petugas vaksin,” tulis Indonesiabaik.id dalam keterangan, seperti dikutip Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Rabu (21/7/2021).
Pemberian vaksin dosis kedua dengan waktu yang tidak sesuai dapat menyebabkan vaksin tidak bekerja secara optimal. Hal ini dikarenakan, berdasarkan hasil uji klinis, misalnya pada vaksin Sinovac sudah ditentukan bahwa pada hari ke-28 adalah angka titer antibodi tertinggi. Angka inilah yang nantinya akan menurun setelah 7-10 hari kemudian.
Namun, beberapa kendala terkadang muncul setelah penyuntikan vaksin dosis pertama, sehingga pemberian dosis kedua menjadi tertunda. Salah satu contohnya adalah peserta terinfeksi positif Covid-19 setelah penyuntikan dosis pertama.
Maka dari itu, peserta yang terinfeksi Covid-19 dapat diberikan vaksin dosis kedua dalam rentang waktu 3 bulan setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
BPJS Kesehatan tidak menanggung 21 kategori layanan dan kondisi pada 2026. Simak daftar lengkap serta pengecualiannya.
HUT TNI ke-81 diperingati 5 Oktober 2026. Simak sejarah pembentukan TNI sejak BKR, TKR, TRI hingga menjadi TNI.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 5 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan, lengkap dengan jam keberangkatan dari kedua arah.
Jerman ditahan Yunani 0-0 di UEFA Nations League. Hasil ini membuat peluang Die Mannschaft lolos ke Nations League Finals makin sulit.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 5 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan, terdiri dari 12 rute YIA-Tugu dan 12 rute Tugu-YIA.