Pajak Kendaraan Jateng Nunggak Rp2,4 Triliun, Ini Datanya
Kepatuhan PKB di Jateng baru 54%. Dari 17 juta kendaraan, tunggakan pajak mencapai Rp2,4 triliun dan opsen Rp900 miliar.
Tangkapan layar penyemprotan warung yang masih buka di kawasan Mijen Kota Semarang.
Harianjogja.com, SEMARANG - Belakangan video penyemprotan tempat usaha yang melanggar aturan PPKM Darurat viral di dunia maya. Terkait hal itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menegaskan tidak pernah memberi perintah penyemprotan.
Menurut Hendi sapaan akrabnya, tindakan penyemprotan tersebut di luar sepengetahuannya, dan tidak sesuai dengan arahan yang telah diberikannya.
Apalagi sebelum viralnya aksi penyemprotan tempat usaha yang melanggar aturan PPKM Darurat, seperti salah satunya di wilayah Mijen pada Senin (6/7/2021), Hendi telah menekankan untuk jajarannya tidak melakukan tindakan di luar perintahnya, termasuk penyemprotan tempat usaha yang melanggar PPKM Darurat.
Dia meminta, seluruh jajarannya harus tegak lurus bertindak sesuai komandonya, dan tidak mengambil tindakan sendiri dalam menjalankan tugas.
Baca juga: Masih Banyak Rumah Makan di Sleman Perbolehkan Makan di Tempat
Untuk itu dia menyayangkan adanya tindakan dari jajarannya yang dilakukan tanpa berkoordinasi terlebih dahulu. Hal itu menurut Hendi membuat upaya penegakan aturan PPKM Darurat di Kota Semarang menjadi kontra produktif, dan tidak mendapat simpati dari masyarakat.
"Saya tegur Kepala Satpol PP, karena Satpol PP secara terang-terangan menyemprot warung-warung yang masih berjualan. Saya rasa masih banyak cara yang bisa kita lakukan, supaya kemudian semua bisa nurut dengan aturan," tutur Hendi.
"Semua tindakan harus efisien dan dilakukan dengan sebaik-baiknya. Sampaikan kepada masyarakat dengan santun. Jangan sampai karena rekan-rekan capek menjalankan tugas, kemudian ada tindakan-tindakan yang kontra produktif," imbuhnya.
Saat ini Hendi menyebut telah memastikan bahwa tindakan penyemprotan tersebut tidak akan dilakukan kembali oleh jajarannya. Itu juga disampaikannya melalui pesan terbuka pada seluruh kanal media sosialnya.
"Secara resmi saya menegur seluruh jajaran di Pemerintah Kota Semarang yang bertindak tidak sesuai perintah. Saya minta semua melakukan tugas dengan santun dan humanis. Jangan sampai ada lagi kejadian yang kontra produktif," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Kepatuhan PKB di Jateng baru 54%. Dari 17 juta kendaraan, tunggakan pajak mencapai Rp2,4 triliun dan opsen Rp900 miliar.
Program JSB 2026 menargetkan 100.000 pekerja rentan di minimal 10 provinsi melalui bantuan JKK dan JKM selama enam bulan.
SDHI resmi mengelola Bandara Internasional Dhoho Kediri secara mandiri setelah memperoleh Sertifikat Standar BUBU dari Kementerian Perhubungan.
Disdikpora Bantul mengandalkan program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat di tengah keterbatasan anggaran akibat efisiensi.
Persis Solo kalah 0-2 dari Kendal Tornado FC di Stadion Manahan. Patrick Cruz dan Ousmane Maiket mencetak gol untuk tim tamu.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyoroti proporsi mahasiswa STEM Indonesia yang masih 28 persen dan pentingnya penguatan sains fundamental.