Luhut Sampaikan 2 Pekan Ini Jadi Masa Kritis Covid-19 di Indonesia

Leo Dwi Jatmiko
Leo Dwi Jatmiko Sabtu, 03 Juli 2021 22:07 WIB
Luhut Sampaikan 2 Pekan Ini Jadi Masa Kritis Covid-19 di Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Istimewa

Harianjogja.com, JAKARTA - Dua pekan ini, Indonesia masuk dalam masa kritis Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. 

Menurutnya, dalam dua pekan tersebut, angka kasus positif di Indonesia akan terus naik.

"Angka ini naik terus, dan ini 10 hari ke depan dan menurut hemat saya mungkin 2 minggu, ini akan juga terus naik karena masalah inkubasi varian ini masih jalan, ini masa kritis 2 minggu, jadi tidak boleh ada hoaks, masalah obat, masalah oksigen, masalah kesehatan, kalau ada akan kami tindak dengan jelas. karena ini masalah kemanusiaan," ujarnya dalam konferensi pers daring terkait Harga Eceran Tertinggi Obat Covid-19.

Luhut mencatat, kenaikan kasus positif terus naik sejak 4 hari lalu, baik itu jumlah infeksi dan meninggal. Di mana jumlahnya meningkat 6 hingga 7 kali lipat.

Oleh karena itu, dia meminta agar tingginya kasus jangan dibebani oleh persoalan yang tidak perlu dan karena pihak yang mengambil keuntungan.

"Harga-harga obat harus dibuat wajar. Dan setiap ada Permen itu acuan. Saya minta harus ditindak tegas siapa yang mencoba mengambil keuntungan dan membuat orang meninggal dunia karena tidak benar buat obat atau karena adanya permainan distributor," tegasnya.

Dia menambahkan terkait PPKM darurat yang berlaku hari ini, sudah jalan mulai aktif.

Baca juga: Sumber Penularan Covid-19 di Jogja Kian Sulit Ditelusuri

"Jakarta oke, Bandung, oke juga penerapannya," tambahnya.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Agus Andrianto mengatakan sedang koordinasi dengan kejagung merumuskan pasal-pasal apabila ada pejabat menghalangi atau menghambat PPKM darurat yang akan dilaksanakan.

"Karena disinyalir ada pejabat yang tidak mendukung PPKM darurat," katanya.

Khusus satgas penegakan hukum, lanjutnya, kapolri sudah mengarahkan kepada jajaran untuk disusun pasal-pasal yang kemudian dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan sehingga apabila terjadi hal-hal diperkirakan seperti yang diperkirakan dengan bapak menko, menjual dengan harga yang lebih mahal, menimbun, dan mengganggu keselamatan masyarakat akan kami lakukan penegakan hukum dan kejaksaan menyatakan siap dan mendukung apapun langkah yang diambil polri untuk mensukseskan PPKM darurat yagn sedang digelar.

Dia menambahkan, Tim dari polri sudah melakukan rapat, untuk mendukung PPKM Darurat dan tindak lanjut dari PPKM Mikro yang masih berjalan di seluruh Polda, utamanya dalam menjamin ketersediaan obat-obatan dan oksigen sebagaimana yang sudah diumumkan oleh Menkes.

Menurutnya, Kapolri juga sudah memerintahkan untuk menggelar operasi Aman Nusa II yang terdiri dari 6 satgas, yaitu deteksi, pencegahan, penanganan, rehabilitasi, penegakan hukum dan bantuan koperasi, ini akan digelar di seluruh jajaran dari tingkat pusat hingga polres.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : bisnis.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online