Modus Lama Terbongkar, Eks Pegawai Bank di Banyumas Jadi Tersangka
Eks pegawai bank di Banyumas jadi tersangka pemalsuan surat dan penipuan Rp25 miliar, korban lebih dari 100 orang.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, ACEH-Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat mencatat lebih dari 120 orang tenaga vaksinator Covid-19 setempat, belum menerima honor sejak Januari hingga Juni 2021 (enam bulan) yang totalnya mencapai Rp1,2 miliar lebih.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Syarifah Junaidah di Meulaboh, mengatakan belum disalurkan honorarium seratusan tenaga vaksinator tersebut karena saat ini sedang dalam proses pencairan.
“Masih kita upayakan pencairannya,” katanya, Jumat (25/6/2021).
Menurutnya, belum bisa disalurkan dana honorarium tersebut karena selama ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis pencairan dana Covid-19, sesuai regulasi dari pemerintah.
Baca juga: Kasus Penembakan Laskar FPI Berlanjut, Kejagung Nyatakan Berkas Perkara Sudah Lengkap
Syarifah Junaidah mengatakan pihaknya harus berhati-hati dalam mencairkan dana penanggulangan pandemi Covid-19, sehingga nantinya diharapkan tidak bermasalah dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
“Karena tidak ingin bermasalah, makanya dana ini harus kita cairkan dengan sangat hati-hati sekali,” katanya menambahkan.
Ia meminta kepada seluruh tenaga vaksinator di Kabupaten Aceh Barat yang belum mendapatkan honorarium agar bersabar, dan diharapkan tetap menjalankan tugas seperti biasanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Eks pegawai bank di Banyumas jadi tersangka pemalsuan surat dan penipuan Rp25 miliar, korban lebih dari 100 orang.
Nickelodeon rayakan Hari SpongeBob 14 Juli dengan event global, maraton episode, hingga konten baru di Roblox dan YouTube.
Survei tunjukkan kepercayaan publik ke Prabowo tembus 74%. Qodari tegaskan pemerintah tak berpuas diri dan tetap evaluasi kinerja.
Kemenhub siapkan 39 bandara baru untuk memperkuat konektivitas nasional dan dorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Perpres ojol resmi terbit, potongan aplikasi maksimal 8 persen mulai Juli 2026, driver dapat perlindungan lebih kuat.
Pemerintah siapkan peluncuran GovTech Oktober 2026, integrasi 27 ribu aplikasi dan dukungan AI untuk layanan publik..