Bakal Ada Tilang Elektronik di Jalan Tol
Penerapan ETLE di jalan tol ini dilakukan untuk mendukung penindakan kendaraan yang melakukan pelanggaran over load dan over speed, dengan melakukan integrasi sistem ETLE dengan sistem di jalan tol.
Perumahan bersubsidi di Sumedang, Jawa Barat./Antara/Raisan Al Farisi
Harianjogja.com, JAKARTA – Para peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang ingin memiliki rumah dapat memanfaatkan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Tapera.
Program KPR Tapera ini merupakan inisiasi BP Tapera bersama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. dan Perum Perumnas. Lalu bagaimana cara untuk dapat mengakses KPR Tapera?
Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengatakan untuk dapat mengakses KPR Tapera, masyarakat diwajibkan untuk memenuhi ketentuan dan persyaratan untuk mendapatkan pembiayaan Tapera.
Ketentuan tersebut seperti peserta masuk dalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan belum memiliki rumah. Selain itu, menjadi peserta Tapera aktif dan lancar membayar simpanan selama 12 bulan.
"Harga rumah yang dapat dimiliki peserta aktif Tapera beragam mulai dari Rp112 juta hingga Rp292 juta," ujarnya pada Kamis (20/5/2021).
Program KPR Tapera menawarkan tiga skema pembiayaan sesuai kelompok penghasilan. Untuk kelompok penghasilan I dengan penghasilan di bawah Rp4 juta akan mendapatkan suku bunga KPR sebesar 5 persen fixed rate dengan tenor sampai dengan 30 tahun.
Pada kelompok penghasilan II dengan penghasilan berkisar Rp4 juta–Rp6 juta dikenakan bunga KPR 6 persen fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun.
Kemudian, untuk kelompok penghasilan III dengan penghasilan Rp6 juta-Rp8 juta dapat mengakses KPR dengan bunga 7 persen fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Penerapan ETLE di jalan tol ini dilakukan untuk mendukung penindakan kendaraan yang melakukan pelanggaran over load dan over speed, dengan melakukan integrasi sistem ETLE dengan sistem di jalan tol.
Penolakan kereta gantung Rinjani dinilai tepat. DPRD NTB soroti dampak ekonomi, lingkungan, dan ancaman bagi porter lokal.
Tragedi kapal PMI ilegal di Malaysia tewaskan 7 WNI. DPR desak bongkar mafia pengiriman tenaga kerja ilegal hingga ke akar.
DPR minta pemerintah lindungi industri rokok dari tekanan regulasi dan rokok ilegal. Sektor ini serap jutaan tenaga kerja dan sumbang besar ke negara.
Tempe Pondoh Sleman resmi dilindungi hukum. Pernah ada upaya klaim dari luar, Pemkab kini bergerak cepat amankan warisan budaya.
Katedral Jakarta gelar 4 misa Kenaikan Yesus 2026, 2.300 umat hadir. Polisi amankan 860 gereja selama libur panjang.