Mabes Polri Diserang Terduga Teroris, Gubernur Anies Perketat Pergerakan Orang di DKI

Nyoman Ary Wahyudi
Nyoman Ary Wahyudi Rabu, 31 Maret 2021 20:37 WIB
Mabes Polri Diserang Terduga Teroris, Gubernur Anies Perketat Pergerakan Orang di DKI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengunjungi Pintu Air Manggarai, Jakarta Pusat, Minggu (21/2/2021)./Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi

Harianjogja.com, JAKARTA — Buntut aksi terorisme di Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Rabu (31/3/2021) sore, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengintruksikan pengetatan pergerakan orang keluar dan masuk hingga tingkat kelurahan.

Instruksikan itu disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta. Ariza menuturkan, instruksi gubernur itu telah diedarkan ke jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga tingkat kelurahan.

“Di internal kami untuk melakukan upaya upaya pencegahan di antaranya siapa saja yang keluar masuk lingkungan Pemprov di seluruh jajaran dari tingkat provinsi sampai tingkat kelurahan agar diperketat,” kata Ariza.

Baca juga: 3 Hari Pasca Bom Bunuh Diri, Densus 88 Tangkap Lagi Terduga Teroris di Makassar

Prinsipnya, Ariza menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya untuk meningkatkan kewaspadaan untuk menanggapi aksi terorisme belakangan ini.

“Kita meminta seluruh jajaran di internal kami dulu dari Pemprov sampai kelurahan untuk melakukan upaya upaya ekstra dalam rangka pencegahan, penanganan dan pengendalian,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online