72 Tersangka Karhutla Diduga Bakar Lahan untuk Tanam Sawit
Bareskrim menyebut 72 tersangka karhutla diduga sengaja membakar hutan dan lahan untuk membuka perkebunan sawit.
Kamera CCTV Electonic Traffic Law Enforcement (ETLE) dipasang di ruas jalan Wates Purworejo, Temon, Kulonprogo, Rabu (24/03/2021). /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JAKARTA - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diberlakukan. Kakorlantas Polri, Irjen Istiono menegaskan bahwa ETLE bukan berarti tidak ada petugas lapangan.
Namun, petugas lapangan bisa fokus mengatur lalu lintas, atau melakukan kegiatan terkait jalan raya lain tanpa penindakan atau tilang di lokasi yang sudah terdapat ETLE.
"Ini belum serentak semua, dan sebagian titik tertentu diterapkan ETLE. Tilang manual tetap dilakukan dengan skala prioritas mengutamakan semi elektronik," ujar Kakorlantas, dalam sesi peresmian ETLE Nasional Tahap 1 secara virtual, baru-baru ini.
Baca juga: Pemkot Jogja Verifikasi Ulang Serikat Pekerja
Lebih lanjut, Kakorlantas menambahkan, bila semua provinsi sudah menerapkan ETLE, proses penegakan hukum pelanggaran lalu lintas oleh pengguna jalan, baik yang menggunakan pelat nomor khusus, atau kedinasan tertentu akan berbasis elektronik.
"Petugas melakukan penindakan di lapangan akan kami kurangi, untuk penegakan hukum di titik tertentu yang menggunakan ETLE kami kurangi, akan tetapi mereka masih melakukan penjagaan, pengaturan di lapangan, dan yang menilang adalah mesin (ETLE)," terangnya.
Baca juga: Bawa Kabur Peralatan Tukang, Pria Purworejo Terancam 4 Tahun Penjara
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan launching tilang elektronik atau ETLE Nasional Tahap 1.
Dalam launching Tahap 1 ini, ada 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik dioperasikan mulai kemarin, Selasa (23/3/2021).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya mengatakan kehadiran tilang elektronik Nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Agar masyarakat lebih waspada, karena adanya ETLE bisa memantau perilaku pengendara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Bareskrim menyebut 72 tersangka karhutla diduga sengaja membakar hutan dan lahan untuk membuka perkebunan sawit.
Perjalanan Nizar Bawazier membangun Importa Furniture tidak dimulai dengan modal besar maupun ekspansi besar-besaran.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Senin 24 Agustus 2026 tersedia pagi hingga malam. Cek rute, jam keberangkatan, dan tarif Rp80.000.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 24 Agustus 2026 tersedia sejak dini hari hingga malam. Cek jadwal YIA-Jogja dan sebaliknya.
Jadwal KRL Palur-Jogja Senin 24 Agustus 2026 lengkap dari Palur, Solo hingga Stasiun Jogja. Cek jam kedatangan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 24 Agustus 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, termasuk jam keberangkatan di setiap stasiun.