Pemerintah Mulai Terapkan STM di Sektor Nuklir
Pemerintah mulai menerapkan Strategic Trade Management atau STM di sektor nuklir sebagai tahap awal sistem pengawasan perdagangan strategis.
Kemasan vaksin Covid-19 diperlihatkan di Command Center serta Sistem Manajemen Distribusi Vaksin (SMDV), Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/1/2021)./Antara-M Agung Rajasa
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar yang menyatakan vaksin Covid-19 buatan Sinovac akan kedaluwarsa pada 25 Maret 2021 belakangan ramai tersiar.
Kementerian Kesehatan menjelaskan tanggal tersebut bukan menunjukkan vaksinnya sudah basi, melainkan hanya menunjukkan masa simpan.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan bahwa istilah kedaluwarsa bukan istilah yang seperti awam ketahui pada umumnya.
“Ini merupakan yang disebut sebagai masa simpan atau umur simpan yaitu shelf life dari vaksin Covid-19,” tegas Nadia dalam konferensi pers, Selasa (16/3/2021).
Nadia menyampaikan vaksin asal Sinovac dikirimkan pada Desember 2020 sejumlah 1,2 juta dosis dan terakhir pada akhir Desember itu sebanyak 1,8 juta dosis. Seluruhnya merupakan vaksin dalam bentuk jadi dan dikemas dalam botol kecil untuk satu dosis per vial.
Ketiga juta vaksin tersebut diproduksi di antara kurun waktu September sampai dengan November 2020 dengan shelf life atau masa simpan dari produsen selama tiga tahun. Dengan demikian, seharusnya vaksin bisa digunakan sampai dengan 2023.
Namun, pada saat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat, didasarkan pada data stabilitas dari vaksin tersebut.
“Berdasarkan data yang diterima oleh Badan POM saat mengkaji penggunaan darurat vaksin Sinovac ini adalah baru 3 bulan, sehingga shelf life atau masa simpan yang dikeluarkan oleh Badan POM ini hanya selama 6 bulan untuk vaksin Sinovac dengan merk Coronavac,” jelasnya.
Berdasarkan data tersebut, jelas dia, Badan POM menentukan masa simpan vaksin yang 1,2 juta itu akan dinyatakan habis pada tanggal 25 Maret 2021. Sementara 1,8 juta dosis vaksin lainnya baru akan habis masa simpannya sampai dengan Mei 2021.
“Dan hal ini tentunya untuk memastikan keamanan dan khasiat dari vaksin,” imbuhnya.
Nadia menegaskan bahwa 3 juta vaksin yang akan habis masa simpannya tersebut sudah tidak ada lagi di fasilitas layanan kesehatan dan sudah disuntikkan seluruhnya kepada tenaga kesehatan dan sebagian kepada petugas pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Pemerintah mulai menerapkan Strategic Trade Management atau STM di sektor nuklir sebagai tahap awal sistem pengawasan perdagangan strategis.
Prakiraan cuaca Jogja dan DIY Sabtu 3 Oktober 2026 didominasi berawan. Suhu tertinggi mencapai 33°C di Kota Jogja.
Jadwal SIM Jogja Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia di Satpas Polresta Yogyakarta. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Oktober 2026 tersedia di Sleman dan Bantul. Cek lokasi, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia ke lima tujuan. Simak jam keberangkatan dan informasi tarif DAMRI dari YIA.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal lengkap dari Jogja dan Kutoarjo.