Dituntut 8 Tahun, Mafia Minyak Goreng Lin Che Wei Hanya Divonis 1 Tahun Penjara!
Lin Che Wei hanya dihukum 1 tahun penjara padahal tuntutan jaksa 8 tahun penjara.
Bambang Widjojanto (kanan)/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA – Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menjadi kuasa hukum DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Demokrat kubu AHY baru saja mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait Kongres Luar Biasa Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat ditemui di Jakarta, Jumat (12/3/2021), tim kuasa hukum partai, berjumlah 13 orang.
“Ini ada Pak Bambang Widjojanto, ada Bang Mehbob juga, ada Bang Muhajir, Bang Yandri Sudarso, dan ada juga anggota Komisi III (DPR RI Fraksi Partai Demokrat) Bapak Santoso,” kata Herzaky saat mengenalkan tim kuasa hukum partai ke para wartawan di kantor pusat DPP, Wisma Proklamasi, Jakarta, Jumat (12/3/2021).
BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto, menjelaskan pihaknya menggugat 10 orang kubu KLB Deli Serdang.
“Tergugat ada 10. Itu sebabnya agak lama karena sebagian ada di luar kota,” kata BW usai mendaftarkan gugatan, Jumat (11/3/2021).
BW menjelaskan bahwa sebagian besar tergugat adalah pihak yang terlibat dalam kongres. Pihak-pihak tersebut, disebut BW diduga patut bertanggung jawab terhadap brutalitas demokrasi melalui KLB.
“Saya kasih clue, sebagian besar dari mereka yang terlibat dalam kongres, yang mengorganisir kongres, dan kami menduga dia orang yang patut bertanggungjawab terhadap brutalitas demokrasi melalui kongres KLB,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Lin Che Wei hanya dihukum 1 tahun penjara padahal tuntutan jaksa 8 tahun penjara.
Kadek Dhinda tersingkir di Malaysia Masters 2026 setelah kalah dari Ratchanok Intanon di babak 32 besar
Bek Persib Bandung Frans Putros masuk skuad sementara Irak untuk Piala Dunia 2026 dan berpeluang mencetak sejarah bagi Liga Indonesia.
Rumah di Panggungharjo Bantul terbakar dini hari diduga korsleting listrik, kerugian sekitar Rp20 juta
AAP rilis panduan baru: waktu istirahat sekolah wajib dilindungi sebagai kebutuhan dasar anak, bukan kemewahan. Simak manfaat medisnya di sini.
Satgas PPKS UPNVY selidiki dugaan kekerasan seksual yang viral di media sosial dengan komitmen perlindungan korban dan investigasi objektif.