Raja Juli Bantah Terima Gratifikasi Kasus OTT Bupati Kuansing
Raja Juli Antoni membantah menerima gratifikasi dalam kasus OTT Bupati Kuansing dan menegaskan amplop telah dikembalikan sebelum OTT KPK.
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau pelaksanaan Vaksinasi Massal bagi tenaga kesehatan dosis pertama vaksin Covid-19 Sinovac di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2021)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah terus menggalakkan vaksinasi Covid-19. Vaksinasi tahap kedua untuk petugas pelayanan publik akan dimulai pada 17 Februari 2021. Para penyintas dan penderita penyakit komorbid juga berkesempatan ikut, simak persyaratannya.
Jubir vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan, untuk skrining vaksinasi Covid-19, tekanan darah penerima vaksinasi Covid-19 tidak lebih dari 180 per 110.
“Jadi selama tekanan darah kurang dari 180 per 110 maka vaksinasi tersebut dapat diberikan,” tegasnya, mengutip keterangan resmi Kementerian Kesehatan, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Positif Covid-19, Uya Kuya Takut Meninggal Dunia
Adapun, bagi penyintas Covid-19, jika sudah 3 bulan dinyatakan negatif Covid-19 maka dapat diberikan vaksinasi. Selanjutnya, untuk ibu menyusui juga dapat diberikan vaksinasi tanpa harus memperhatikan berapa lama menyusui.
Untuk penyandang diabetes melitus yang minum obat teratur vaksinasi bisa langsung diberikan. Kemudian orang dengan HIV/AIDS selama minum obat teratur bisa diberikan vaksinasi Covid-19.
“Selain vaksin Covid-19 maka pemberian vaksinasi lain harus ditunda sampai 1 bulan setelah vaksinasi sebelumnya. Misalnya kita mau vaksinasi Covid-19 tapi seminggu sebelumnya kita mendapatkan suntikan vaksinasi hepatitis maka tentunya vaksinasi Covid nya harus ditunda menunggu 28 hari setelah pemberian vaksinasi hepatitis,” jelas Nadia.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua Dimulai 17 Februari, Ini Sasarannya
Pada progran vaksinasi tahap kedua ini, pemerintah berharap dapat menyelesaikan keseluruhan program pada Mei 2021. Adapun, total sasaran vaksinasi tahap kedua mencapai 38,5 juta orang yang terdiri dari 16,9 juta pekerja publik dan 21,5 juta Lansia.
Sementara itu, perincian pekerja pelayanan publik terdiri dari Pendidik (guru dan dosen), pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah, TNI, Polri, Satpol PP, pelayan publik (perangkat desa, BUMN, BUMD, pemadam kebakaran), transportasi publik, atlit, wartawan, dan pelaku sektor pariwisata (staf hotel, restauran dan tempat wisata).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Raja Juli Antoni membantah menerima gratifikasi dalam kasus OTT Bupati Kuansing dan menegaskan amplop telah dikembalikan sebelum OTT KPK.
Eugene Panji meninggal dunia di usia 52 tahun. PB PARFI mengenang sutradara berbakat itu lewat karya film, video musik, dan kiprah sosialnya.
Harga pangan 26 Agustus 2026, cabai rawit merah Rp64.100 per kg dan telur ayam Rp28.800 berdasarkan data PIHPS Nasional.
Daftar harga BBM terbaru 26 Agustus 2026 di Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo. Pertamax turun menjadi Rp15.950 per liter.
Harga iPhone terbaru 26 Agustus 2026 turun menjelang iPhone 18. Simak daftar harga iPhone 15, 16, dan 17 lengkap di Indonesia.
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Gajah Mungkur mulai dibangun di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah