Utang Luar Negeri Indonesia Melambat, Rasio terhadap PDB Turun
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
Sejumlah pekerja menggali di kawasan temuan situs di Dusun Kolokendang, Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jateng, Sabtu (6/2/2021). /ANTARA-Heru Suyitno
Harianjogja.com, MAGELANG- Ekskavasi temuan situs di Dusun Kolokendang, Desa Ngawen, Muntilan, Kabupaten Magelang ditindaklanjuti Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPB) Provinsi Jawa Tengah.
Pengkaji Cagar Budaya BPCB Jateng Junawan mengatakan meskipun sudah temuan lama pihaknya berusaha untuk menindaklanjuti guna mengetahui data yang lebih dalam lagi tentang situs ini.
Menurut dia melalui ekskavasi ini diharapkan nanti dapat menentukan langkah-langkah pelestarian selanjutnya karena situs ini berada di tanah milik perorangan.
Baca juga: Dokter Tirta Ingatkan Pemerintah, PPKM Bisa Pukul Pelaku UMKM
"Hari ini kami lakukan penggalian hari pertama, tetapi kegiatan sudah mulai dari kemarin dengan membuat pemetaan," katanya, Sabtu (6/2/2021).
Ia menyebutkan pada penggalian hari pertama ini sudah ditemukan batu-batu komponen dari candi walaupun sifatnya bukan struktur insitu, jadi masih batu-batu komponen candi namun bukan pasangannya.
Junawan menyampaikan yang sudah digali ada enam kotak. Kalau dugaan situs ini berbentuk apa belum ada, namun tim masih mencari data lebih dalam lagi.
"Memang ada temuan struktur yang kelihatannya insitu tapi batu gundul semoga bisa menjadi petunjuk apakah itu bagian dari lokasi candi atau bukan, mudah-mudahan bisa diketahui melalui data-data selanjutnya," katanya.
Baca juga: Problem Data Covid-19 Antara Pusat dan Daerah Perlu Diselesaikan
Menurut dia temuan batuan situs ini sudah dilaporkan di BPCB tahun 2018, penanganannya sudah tepat karena berjenjang ditangani Dinas Kebudayaan kemudian melaporkan ke BPCB.
"Ekskavasi ini mungkin sampai Rabu (10/2/2021) atau Kamis (11/2/2021). Untuk kelanjutannya kami lihat hasil dari ekskavasi ini apakah perlu tahap kedua atau tidak. Kalau nanti ekskavasi pengamatan datanya sudah cukup, dalam arti bisa diketahui denahnya, bentuknya kemudian dilakukan studi kelayakan untuk mengetahui sejauh mana komponen itu bisa dipugar. Untuk ekskavasi kali ini nanti tanah akan kami kembalikan seperti semula, temuan-temuan saat ini sudah kami rekam melalui video dan foto," katanya.
Salah satu pemilik tanah tempat penemuan batuan situs tersebut Menik menyampaikan batuan situs ditemukan waktu itu saat bapaknya almarhum Karanto mau membuat lubang tempat sampah tahun 2000-an.
Kemudian cangkul terantuk batu dan setelah digali lagi ternyata ditemukan batu-batu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.