Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Tebo Ditindak, Sarana Tambang Dimusnahkan
Polres Bungo memusnahkan sarana PETI di Sungai Batang Tebo, termasuk alat penyaring emas dan tangki minyak berkapasitas 1.000 liter.
Sejumlah pekerja menggali di kawasan temuan situs di Dusun Kolokendang, Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jateng, Sabtu (6/2/2021). /ANTARA-Heru Suyitno
Harianjogja.com, MAGELANG- Ekskavasi temuan situs di Dusun Kolokendang, Desa Ngawen, Muntilan, Kabupaten Magelang ditindaklanjuti Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPB) Provinsi Jawa Tengah.
Pengkaji Cagar Budaya BPCB Jateng Junawan mengatakan meskipun sudah temuan lama pihaknya berusaha untuk menindaklanjuti guna mengetahui data yang lebih dalam lagi tentang situs ini.
Menurut dia melalui ekskavasi ini diharapkan nanti dapat menentukan langkah-langkah pelestarian selanjutnya karena situs ini berada di tanah milik perorangan.
Baca juga: Dokter Tirta Ingatkan Pemerintah, PPKM Bisa Pukul Pelaku UMKM
"Hari ini kami lakukan penggalian hari pertama, tetapi kegiatan sudah mulai dari kemarin dengan membuat pemetaan," katanya, Sabtu (6/2/2021).
Ia menyebutkan pada penggalian hari pertama ini sudah ditemukan batu-batu komponen dari candi walaupun sifatnya bukan struktur insitu, jadi masih batu-batu komponen candi namun bukan pasangannya.
Junawan menyampaikan yang sudah digali ada enam kotak. Kalau dugaan situs ini berbentuk apa belum ada, namun tim masih mencari data lebih dalam lagi.
"Memang ada temuan struktur yang kelihatannya insitu tapi batu gundul semoga bisa menjadi petunjuk apakah itu bagian dari lokasi candi atau bukan, mudah-mudahan bisa diketahui melalui data-data selanjutnya," katanya.
Baca juga: Problem Data Covid-19 Antara Pusat dan Daerah Perlu Diselesaikan
Menurut dia temuan batuan situs ini sudah dilaporkan di BPCB tahun 2018, penanganannya sudah tepat karena berjenjang ditangani Dinas Kebudayaan kemudian melaporkan ke BPCB.
"Ekskavasi ini mungkin sampai Rabu (10/2/2021) atau Kamis (11/2/2021). Untuk kelanjutannya kami lihat hasil dari ekskavasi ini apakah perlu tahap kedua atau tidak. Kalau nanti ekskavasi pengamatan datanya sudah cukup, dalam arti bisa diketahui denahnya, bentuknya kemudian dilakukan studi kelayakan untuk mengetahui sejauh mana komponen itu bisa dipugar. Untuk ekskavasi kali ini nanti tanah akan kami kembalikan seperti semula, temuan-temuan saat ini sudah kami rekam melalui video dan foto," katanya.
Salah satu pemilik tanah tempat penemuan batuan situs tersebut Menik menyampaikan batuan situs ditemukan waktu itu saat bapaknya almarhum Karanto mau membuat lubang tempat sampah tahun 2000-an.
Kemudian cangkul terantuk batu dan setelah digali lagi ternyata ditemukan batu-batu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polres Bungo memusnahkan sarana PETI di Sungai Batang Tebo, termasuk alat penyaring emas dan tangki minyak berkapasitas 1.000 liter.
Taj Yasin mencari terobosan pembiayaan hijau bagi IKM Jateng karena biaya awal teknologi ramah lingkungan masih mahal.
Geely menargetkan penjualan 50-60 unit per bulan di DIY meski ekonomi lesu. Dealer baru dibuka di Jl. Magelang KM 9,5.
PSS Sleman kebobolan tujuh gol dari tiga laga Super League. Pieter Huistra mengakui catatan itu terlalu banyak dan harus diperbaiki.
Menkes Budi Gunadi Sadikin membahas kondisi keuangan BPJS Kesehatan, suntikan Rp20 triliun, hingga kualitas layanan rumah sakit.
Polisi membekuk Gembel, spesialis pencuri pompa sumur bor yang terungkap beraksi di 19 TKP di Gunungkidul dan Bantul.