Meta Didenda Rp16,7 Triliun, Kasus Adiksi Remaja di AS
Meta dikenai denda tambahan US$567 juta oleh pengadilan New Mexico terkait dampak platformnya terhadap anak dan remaja.
Aplikasi Muslim Pro diduga menjual data pribadi penggunanya kepada Militer Amerika Serikat. - Bisnis / Feni Freycinetia
Bisnis.com, JAKARTA - Baru- baru ini, dunia maya dihebohkan dengan pemblokiran aplikasi Muslim Pro. Aplikasi tersebut dikabarkan telah menjual data pengguna ke Amerika Serikat.
Namun sebenarnya apa itu aplikasi Muslim Pro?
Aplikasi Muslim Pro adalah sebuah aplikasi bagi orang muslim yang di dalamnya terdapat sejumlah fitur seperti penunjuk waktu sholat, Al-Quran, tajwid berwarna dan tasbih digital.
Fitur di aplikasi ini juga dapat menunjukkan tempat makan halal yang berada di sekitar kamu. Di samping itu, Muslim Pro juga memiliki fitur kartu ucapan hari raya -seperti Idulfitri, Ramadan dan lain sebagainya — yang menarik dan kreatif.
Dalam laman webnya, Muslim pro mengklaim telah diunduh oleh lebih dari 80 juta orang di seluruh dunia. Adapun di Indonesia, sekitar 1,5 juta orang telah mengunduh aplikasi ini.
Aplikasi ini memiliki sekitar 14 bahasa terjemahan. Selain bahasa Indonesia dan Inggris, penyedia aplikasi juga memberikan terjemahan untuk bahasa Spanyol, Belanda, Jerman dan lain sebagainya.
Untuk menggunakan aplikasi ini, pengunduh akan diminta sejumlah data seperti lokasi (berbasis jaringan dan GPS), penyimpanan foto/media, telpon dan identitas perlengkapan.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah mendalami dan melakukan komunikasi kepada pengelola MuslimApp terkait penjualan data oleh pihak ketiga sebagai data partner aplikasi tersebut.
Juru Bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi mengatakan bahwa jika memang ada dugaan penyalahgunaan dan kondisi yang merugikan kepentingan Indonesia maka pemerintah tentu akan melakukan upaya tindak lanjut.
“Saat ini, kami perlu penelusuran lebih lanjut terkait kebenaran pemberitaan penjualan data sehingga terkait dampak, masih terlalu dini untuk menarik kesimpulan,” ujarnya.
Sementara itu, Aplikasi Muslim Pro menyatakan laporan mengenai penjualan data pribadi penggunanya kepada Militer Amerika Serikat (AS) tidak lah benar.
"Laporan media yang beredar bahwa Muslim Pro telah menjual data pribadi penggunanya kepada Militer AS adalah salah dan tidak benar," tulis tim Muslim Pro.
Menurut aplikasi penyedia waktu salat, Al-Qur\'an dan juga kiblat tersebut, developer Muslim Pro berkomitmen untuk melindungi dan mengamankan privasi seluruh pengguna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Meta dikenai denda tambahan US$567 juta oleh pengadilan New Mexico terkait dampak platformnya terhadap anak dan remaja.
TNI AU melakukan uji coba terjun payung dari Airbus A400M dalam latihan bersama Angkatan Udara Prancis pada Misi Pegase 2026 di Halim.
Sopir truk kecelakaan maut di Mojosongo Solo ditangkap di Boyolali. Polisi masih memeriksa pengemudi untuk proses penyidikan.
Kompetisi Seri A Askab PSSI Sleman 2026 diikuti delapan tim dan menjadi bagian persiapan sepak bola Sleman menuju Porda XVIII DIY 2027.
Harga pangan nasional 23 September 2026, cabai rawit merah Rp89.500/kg dan telur ayam Rp30.200/kg. Cek harga beras, daging, gula, dan minyak.
Wamenaker Afriansyah Noor mengingatkan calon pekerja migran memilih jalur resmi dan menguasai bahasa asing sebelum bekerja ke luar negeri.