Dituding Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam, Ini Klarifikasi Kemenkop-UKM
SesKemenKopUKM Arif Rahman Hakim mengaku tidak pernah melarang warung Madura untuk beroperasi 24 jam seperti rumor yang beredar belakangan ini.
Satuan pendidikan yang berada di daerah ZONA KUNING, ORANYE, DAN\nMERAH, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan\npendidikan dan tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR)/buku saku kemdikbud.
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Salah satu isinya, pemberian izin pemberlakuan kembali kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka di tengah pandemi Covid-19 sepenuhnya diberikan kepada kepala daerah.
Nadiem beralasan setiap Pemerintah Daerah lebih mengetahui tingkat risiko dan kondisi spesifik kesiapan sekolah dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Gara-Gara WFH Selama Pandemi Covid-19, Banyak Karyawan Enggan Kembali ‘Ngantor’
“Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan pada Pemerintah Daerah, Kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah di bawah kewenangannya,” kata Nadiem melalui keterangan virtual pada Jumat (20/11/2020).
Nadiem menerangkan pemberian izin itu dapat dilakukan secara serentak di dalam suatu wilayah atau bertahap berdasarkan pertimbangan tingkat risiko dan kesiapan sekolah terkait.
“Tergantung pada kesiapan masing-masing daerah sesuai dengan diskresi kepala daerahnya berdasarkan evaluasi kepala daerahnya mengenai mana yang siap dan tidak,” kata dia.
Baca juga: Pilkada Harus Ketat Protokol Pencegahan Covid-19 Agar Bangkitkan Ekonomi
Dengan demikian, Nadiem meminta, pihak sekolah untuk menyiapkan protokol kesehatan jika ingin segera mengadakan kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.
“Sekolah diharapkan dari sekarang kalau siap untuk melakukan tatap muka harus segera meningkatkan kesiapannya untuk melakukan ini dari sekarang sampai akhir tahun,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
SesKemenKopUKM Arif Rahman Hakim mengaku tidak pernah melarang warung Madura untuk beroperasi 24 jam seperti rumor yang beredar belakangan ini.
PDAM Sleman petakan wilayah rawan air saat kemarau 2026. Godean hingga Pakem berpotensi alami tekanan rendah.
9 WNI relawan Gaza dibebaskan dari Israel. Pemerintah pastikan mereka dalam perjalanan pulang ke Indonesia.
Polres Bantul sita 256 botol miras ilegal dari tiga lokasi. Tiga pelaku diamankan dalam operasi dua hari.
Satgas PASTI hentikan CANTVR dan YUDIA. Modus investasi bodong dan kerja paruh waktu, masyarakat diminta waspada.
Kemendag minta UMKM laporkan pungli dan gangguan usaha. Pemerintah janji lindungi pelaku usaha kecil.