Menteri Jokowi Klaim Omnibus Law Beri Kepastian Bagi 2,9 Juta Anak Muda Menganggur

Jaffry Prabu Prakoso
Jaffry Prabu Prakoso Rabu, 07 Oktober 2020 23:17 WIB
Menteri Jokowi Klaim Omnibus Law Beri Kepastian Bagi 2,9 Juta Anak Muda Menganggur

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan pada Peluncuran Gelar Buah Nusantara 2020 di Jakarta, Senin (10/8/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Harianjogja.com, JAKARTA -Pemerintah mengklaim UU Cipta Kerja beri kepastian kerja untuk jutaan anak muda menganggur.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menceritakan awal mula dilahirkannya Omnibus Law Cipta Kerja. Salah satu utamanya adalah untuk mengatasi obesitas regulasi.
 
Airlangga mengatakan bahwa saat ini Indonesia tengah berjuang keluar dari jebakan pendapatan menengah, dengan bonus demografi yang ada, diharapkan tercipta momen emas.

BACA JUGA: Hanya 287 Orang Diperiksa, Positif Covid-19 di DIY Hari Ini 20 Kasus
 
“Apalagi kita sekarang masuk di upper income midle country. Sekarang bagaimana menciptakan lapangan kerja bagi angkatan kerja,” katanya melalui konferensi virtual, Rabu (7/10/2020).
 
Airlangga menjelaskan bahwa saat ini ada 2,9 juta anak muda yang butuh pekerjaan. Di tengah pandemi, kebutuhan penghasilan sangat mendesak.
 
Menurutnya, keberadaan omnibus law menjadi jawabannya. Ini karena regulasi yang dibuat bersama Dewan Perwakilan Rakyat tersebut memberikan kepastian hukum.
 
“Dan ini merupakan yang diperlukan dalam menciptakan lapangan kerja dan kepastian bekerja,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna, Airlangga mengatakan pengesahan UU yang penuh kontroversi ini akan mendorong perekonomian nasional.

Sementara itu, jika merujuk ke pernyataanya beberapa hari sebelum pengesahan, UU Ciptaker akan memberikan 5 manfaat bagi perekonomian. Pertama, penciptaan lapangan kerja sebanyak 2,7 - 3 juta per tahun (meningkat dari saat ini 2 juta per tahun), untuk menampung 9,29 juta orang yang tidak/belum bekerja (7,05 juta pengangguran dan 2,24 juta angkatan kerja baru).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online