Memakai Masker dengan Benar adalah Vaksin Sementara Covid-19

Setyo Aji Harjanto
Setyo Aji Harjanto Jum'at, 02 Oktober 2020 17:07 WIB
Memakai Masker dengan Benar adalah Vaksin Sementara Covid-19

Ingat Pesan Ibu, Jangan Lupa Pakai Masker./Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut protokol kesehatan, seperti memakai masker dengan benar, bisa dianggap sebagai vaksin sementara Covid-19.

Hal ini disampaikan Mahfud lewat kanal Youtube Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jumat (2/10/2020)

Awalnya, Mahfud membicarakan soal Pilkada 2020 serentak yang tetap dilaksanakan di tengah pandemi. Dia menyebut bahwa Pilkada dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Protokol kesehatan itu sekarang paling tidak, bisa dianggap vaksin sementara sebelum ditemukan vaksin," kata Mahfud.

Dia mengatakan bahwa vaksin sementara yang dimaksud adalah penggunaan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.

"Apa vaksinnya itu masker penggunaan masker. Kan vaksin itu menghindari penyakit bukan mengobati penyakit. Hindari penyakit, masker, cuci tangan dengan sabun, dan jaga jarak," kata Mahfud.

Mahfud juga menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan Anggaran Rp4,4 triliun untuk menjamin kesehatan pada pelaksanaan Pilkada 2020. Anggaran tersebut, kata Mahfud khusus digunakan untuk protokol kesehatan di Pilkada yang bakal dilaksanakan di 270 daerah.

"Sehingga nanti Pilkada akan jauh lebih terawasi, lebih teratur, jumlah pengguna TPS bisa dikurangi, jam datang ditentukan ,alkes petugas diatur seperti apa, pemilih seperti apa dan seterusnya," ujar Mahfud.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online