Dewan Pers Desak RI Bebaskan Jurnalis yang Ditahan Israel
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.
Ilustrasi pelecehan seksual./Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA--Seorang petugas tes cepat berinisial EF yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan dan penipuan di Bandara Soerkarno-Hatta melarikan diri saat petugas mendatangi indekosnya.
"Kita mengecek ke tempat kosnya sampai sekarang enggak ada. Mudah-mudahan secepatnya, sekarang tim sudah bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap saudara EF," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (23/9/2020).
BACA JUGA : Ada Tol hingga Bandara, Ini Sisi Lain Dampak Masifnya
Yusri mengatakan EF ditetapkan sebagai tersangka atas perkara penipuan terhadap seorang perempuan berinisial LHI. "Saudara EF ini yang merupakan oknum tenaga kesehatan pada saat melakukan rapid test, yang memang kita persangkaan di sini Pasal 378 KUHP tentang penipuan," katanya.
Sedangkan, terkait kasus dugaan pelecehan yang juga dilakukannya LHI, pihak Kepolisian masih menyelidiki dan mengumpulkan alat bukti. "Untuk kasus pelecehannya masih kita selidiki," katanya.
Yusri mengatakan PT Kimia Farma selaku penanggung jawab aktivitas tes cepat di Bandara Soetta juga sudah memberhentikan EF dari pekerjaannya sebagai petugas tes cepat di Bandara Soekarno-Hatta.
BACA JUGA : Dua Bulan Tanpa Kejelasan, Orangtua Korban Dugaan
"Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan oleh PT Kimia Farma," kata Yusri. Kasus ini diketahui publik dan menjadi viral saat pengguna Twitter dengan akun "@listongs" mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani tes cepat di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Awalnya, petugas tes cepat berinisial EF mengatakan hasil tes cepat LHI adalah reaktif. Kemudian oknum tersebut menawarkan untuk mengubah hasil tes cepat LHI dengan bayaran Rp1,4 juta. Namun setelah menyanggupi dan mentransfer uang sebesar Rp1,4 juta,
LHI juga mengaku mengalami pelecehan oleh EF. Selanjutnya, LHI menuliskan kejadian yang dialaminya dalam sebuah utas di media sosial. Utas tersebut kemudian menjadi ramai diperbincangkan publik, bahkan polisi bergerak untuk mengklarifikasi kabar viral tersebut.
BACA JUGA : Sudah 30 Orang Melapor Terkait Kasus Dugaan Pelecehan
Polres Bandara Soetta bahkan memberangkatkan tiga personelnya ke Bali untuk bertemu langsung dengan LHI yang tengah berada di Bali untuk dimintai keterangan dan dibuatkan laporan polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.
Chery dan BYD mengkaji potensi kenaikan harga mobil di Indonesia akibat pelemahan rupiah dan tekanan biaya produksi.
Panduan membaca hasil TKA Kemendikdasmen agar peserta didik memahami makna skor dan kategori penilaian akademik.
Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul kembali menggelar kegiatan Internalisasi Kesejarahan melalui Pembinaan Komunitas.
Harga LPG non-subsidi di Kulonprogo naik sekitar Rp10 ribu per tabung, penjualan mulai menurun di sejumlah pangkalan.
Leo/Daniel naik peringkat BWF usai juara Thailand Open 2026, diikuti perubahan ranking atlet bulu tangkis Indonesia lainnya.