Keluarga Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ182 Gugat Boeing di Pengadilan Tinggi AS
Gugatan diajukan pada Kamis (15/4/2021) di Pengadilan Tinggi King County atas nama 16 keluarga korban kecelakaan.
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021./Sumber-Kemenko PMK
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021. Jumlahnya sebanyak 23 hari.
Kesepakatan itu ditetapkan melalui surat keputusan bersama tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 yang telah ditandatangani oleh tiga Menteri yaitu Menag, Menaker, dan Menpan-RB.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa ada sedikit perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun depan dari yang sudah direncanakan.
Misalnya, libur Idulfitri yang rencana dimulai tanggal 10, 11, 12, 13, 14, 15, 17 Mei digeser mulai 12, 13, 14, 17, 18, 19 Mei.
“Jadi, cuti bersama dalam rangka Idulfitri 2021 menjadi tanggal 12, 17, 18, dan 19 Mei. Sementara itu, untuk Natal ada tambahan cuti bersama pada tanggal 27 Desember dari semula hanya tanggal 24 Desember sehingga total libur nasional dan cuti bersama pada 2021 menjadi 23 hari,” katanya seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Jumat (11/9/2020).
Muhadjir menjelaskan bahwa penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun depan didasari atas berbagai pertimbangan, mulai dari pengaturan arus lalu lintas jelang dan setelah libur panjang di hari raya hingga peluang meningkatnya pendapatan ekonomi daerah maupun negara dari sektor pariwisata.
“Saya harap ini bisa dijadikan pedoman untuk kita semua. Naskah SKB [surat keputusan bersama] bisa ditandatangani atas perbaikan hasil rapat kami pada hari ini,” kata Muhadjir.
BACA JUGA: AMSI Desak Polisi Usut Kasus Doxing Jurnalis Liputan6.com
Terkait dengan hal itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi segera melakukan revisi yang disesuaikan dengan hasil keputusan rapat.
Khusus untuk aparatur sipil negara (ASN) akan dibuat aturannya melalui keputusan presiden, sedangkan Kemenaker juga akan menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan cuti bersama di sektor swasta. (Humas Kemenko PMK/EN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Gugatan diajukan pada Kamis (15/4/2021) di Pengadilan Tinggi King County atas nama 16 keluarga korban kecelakaan.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Sabtu 16 Mei 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Cek jam keberangkatan favorit, tarif Rp8.000, dan rute lengkap Yogyakarta–Solo.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.