Menhub Sebut Aturan Impor KRL Jadi Kewenangan Kemendag
Menhub Dudy Purwagandhi menyebut aturan impor KRL merupakan kewenangan Kemendag dan KAI belum mengajukan usulan resmi.
New Tim Elang Polrestabes Semarang menangkap preman yang memalak supir truk. /Ist-dok
Harianjogja.com, SEMARANG - Sebanyak tujuh preman ditangkap aparat Polrestabes Semarang karena membuat resah para sopir truk yang melalui pintu Tol Krapyak Kota Semarang.
Kelompok preman tersebut memalak supir truk. Satu truk dipalak Rp40.000 hingga Rp50.000 jika ingin melanjutkan perjalanan.
Baca juga: Kombes Pol Purwadi Tinggalkan Kasus di Batam, JPW Minta Mutasi Kapolresta Jogja Dievaluasi
Dalam sehari, sekelompok preman tersebut bisa memalak 10 sampai 15 truk yang lewat. Preman tersebut kerap kali meresahkan supir truk yang melakukan melewati Kota Semarang. Dalam sehari, pelaku bisa meraup Rp360 ribu dari memalak.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Mauludin mengatakan, sekelompok preman tersebut sudah melakukan aksinya sekitar satu minggu yang lalu. Tak dipungkiri, beberapa supir truk yang melintas menjadi korban pemalakan.
"Mereka sudah melakukan aksinya sekitar satu minggu. Sudah meresahkan warga dan supir truk yang melintas," jelasnya, Kamis (3/9/2020).
Baca juga: Dewan Usulkan Pemkot Bangun Skywalk di Jogja
Karena meresahkan warga, akhirnya New Tim Elang Polrestabes Semarang menangkap tujuh preman yang telah meresahkan sopir truk. Sekelompok preman tersebut melakukan pemalakan secara paksa kepada supir truk.
"Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, " ujarnya.
Tujuh preman tersebut berinisial DI, AS, YM, RIM, AA, ANT dan MA. Berdasarkan informasi yang ia peroleh koordinarornya merupakan warga Wonosari RT 1 RW 7 Kecamatan Ngalian Kota Semarang.
"Tujuh orang itu ada koordinatornya, dia warga Wonosari," katanya.
Sampai saat ini, barang bukti telah terkumpul. Barang bukti tersebut berupa uang sebesar Rp630 ribu dan kesaksian beberapa warga dan korban. Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Semarang Barat untuk penanganan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Menhub Dudy Purwagandhi menyebut aturan impor KRL merupakan kewenangan Kemendag dan KAI belum mengajukan usulan resmi.
Cara mematikan download otomatis WhatsApp di Android dan iPhone agar foto, video, audio, serta dokumen tidak memenuhi memori HP
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui inisiatif keberlanjutan GoZero% kembali menghadirkan aksi lingkungan bersama masyarakat melalui GoZero%
Timnas voli putra Indonesia hadapi Iran di laga penentu Pool B Asian Games 2026, Selasa 29 September pukul 14.00 WIB. Cek jadwal dan peluangnya.
KNKT mengungkap 6 faktor penyebab tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan Commuter Line di Bekasi Timur. Dari sinyal hingga pengereman, ini temuan lengkapnya.
Astra Motor Yogyakarta menggelar Bootcamp Road to Cari Aman Academy untuk mengasah kompetensi siswa sebagai pelopor keselamatan berkendara.