5 Calon Manajer Kopdes Meninggal, Ini Dalih Kemhan Gelar Latsarmil
Kemenhan menegaskan latsarmil SPPI bagi manajer Kopdes Merah Putih bertujuan membentuk karakter, disiplin, kepemimpinan, dan integritas.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Tidak semua kalangan PNS tahun ini mendapat gaji ke-13.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44/2020 tentang Gaji ke-13. Dalam PP itu disebutkan pejabat-pejabat yang tidak akan menerima gaji ke-13 tahun 2020.
Hal ini diatur di dalam pasal 4 PP 44/2020 yakni presiden dan wakil presiden. Lalu ketua, wakil ketua, dan anggota MPR/DPR/DPD. Selanjutnya ketua, wakil ketua, ketua muda, dan Hakim Agung MA. Kemudian ketua, wakil ketua, dan anggota MK.
BACA JUGA: Pemda Persilakan Kampus di Jogja Buka Perkuliahan Tatap Muka Pada September
Pejabat lain yang tidak menerima gaji ke-13 yaitu:
1. Ketua, wakil ketua, dan anggota BPK.
2. Ketua, wakil ketua, dan anggota KY
3. Ketua dan wakil ketua KPK
4. Menteri dan jabatan setingkat menteri
5. Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berkedudukan sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh
6. Gubernur dan Wakil Gubernur
7. Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota
8. Wakil menteri;
9. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
10. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara
11. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.
Seperti diketahui pemerintah berencana mencairkan gaji ke-13 pada bulan Agustus ini. Di dalam PP tersebut disebutkan bahwa pemberian gaji ke-13 merupakan salah satu stimulus fiskal dalam upaya pemerintah menjaga daya beli di saat pandemi covid-19.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Presiden hingga Menteri Tak Dapat Gaji ke-13, Ini Daftar PNS yang \'Gigit Jari\'"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Kemenhan menegaskan latsarmil SPPI bagi manajer Kopdes Merah Putih bertujuan membentuk karakter, disiplin, kepemimpinan, dan integritas.
Pemerintah targetkan 40.000 Kopdes Merah Putih beroperasi Oktober 2026 untuk dorong ekonomi desa dan distribusi bantuan.
Jadwal KRL Jogja–Solo Minggu 5 Juli 2026 lengkap dari Jogja hingga Palur. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru.
Polda Lampung gagalkan peredaran 5 kg sabu dan ekstasi di Bakauheni. Empat tersangka diamankan, termasuk oknum aparat.
Pascal Wehrlein menang di Formula E Shanghai 2026. Kemenangan ke-10 musim ini, kukuhkan dominasi dan peluang juara dunia.
Dua bayi ditemukan di Solo dalam sehari, satu selamat di kereta, satu meninggal di selokan. Polisi lakukan penyelidikan.